Disdukcapil Sleman rekam KTP elektronik warga binaan lapas narkotika

id E KTP lapas

Disdukcapil Sleman rekam KTP elektronik warga binaan lapas narkotika

Petugas Disdukcapil Kabupaten Sleman melakukan perekaman e-KTP kepada warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta yang merupakan warga Sleman. (Foto Antara/Humas Sleman)

Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan perekaman KTP elektronika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman dalam upaya memenuhi hak-hak penduduk tanpa terkecuali warga binaan, Kamis.
     
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sleman, Endang Mulatsih mengatakan, pihaknya telah melakukan perekaman kepada warga binaan yang merupakan warga asli Sleman.
     
"Ada sebanyak 81 warga binaan asal Sleman yang menghuni Lapas Narkotika, seluruhnya telah melakukan perekaman e-KTP," katanya.
     
Menurut dia, sampai saat ini proses perekaman e-KTP sudah hampir terpenuhi seluruhnya.  Sebanyak 98,68 persen warga wajib KTP sudah melakukan perekaman e-KTP.
     
"Warga yang belum melakukan perekaman agar segera melapor. Saat ini masih sekitar 10 ribu penduduk Sleman belum melakukan perekaman. Mayoritas warga wajib KTP Pemula," katanya.
     
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Supar mengaku senang dengan adanya program jemput bola dari Pemerintah Kabupaten Sleman tersebut.
     
Menurutnya kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap hak-hak warga binaan di Kabupaten Sleman.
     
"Warga binaan juga sangat antusias dengan program ini. Mereka juga jadi mempunyai hak pilih pada Pemilu 2019 yang akan datang," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024