Pemkab-Polres Sleman siap laksanakan pengamanan bantuan sosial

id Pengamanan bansos

Pemkab-Polres Sleman siap laksanakan pengamanan bantuan sosial

Dinas Sosial Kabupaten Sleman bersama Polres Sleman melakukan video teleconference penandatangan nota kesepakatan PAM bantuan sosial oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Tito Karnavian di Ruang Rapat Mako Polres Sleman (Foto Antara/Humas Sleman)

Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan Polres Sleman siap melaksanakan kesepakatan bersama antara Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pengamanan penyaluran bantuan sosial.
     
Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sri Murni Rahayu dan Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah usai melakukan video teleconference penandatangan nota kesepakatan PAM bantuan sosial oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Tito Karnavian di Ruang Rapat Mako Polres Sleman, Jumat.
     
Dalam video teleconference tersebut Menteri Sosial Agus Gumi Kartasasmita menyampaikan terkait penandatanganan yang dilakukan Kementerian Sosial dengan Polri merupakan upaya dalam pengamanan dalam penyelenggaraan penyaluran bantuan sosial pada 2019.
     
Pemerintah dalam bantuan sosial bagi koban bencana alam maupun bencana sosial tahun ini mengalami kenaikan. Dalam segi jumlah, pada tahun ini mengalami kenaikan yaitu Rp54,3 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 38,8 persen dari tahun sebelumnya.
     
"Agar penyelenggaaan sesuai dengan prinsip tata kelola Pemerintah, sehinga tercipta pelayanan publik yang baik. Dalam konteks penualuran bantuan kami buat standar yang dapat memenuhi prinsip tersebut 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga dan tepat cara,” papar Agus Gumiwang dalam video teleconference tersebut.
     
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Tito Karnavian menyambut baik penandatangan kesepatan PAM bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dengan Polri mengingat jumlah yang disiapkan Pemerintah untuk disalurkan sebagai bantuan sosial tidaklah sedikit.
     
"MoU ini penting karena keinginan pemerintah, anggaran yang sudah ada akan tepat sasaran, tidak bocor dan tidak ada penyimpangan. Untuk itu Polri akan membantu," katanya.
     
Tito mengatakan, langkah Polri dalam hal ini yaitu akan segera membentuk Satgas pengamanan bantuan sosial  yang nantinya akan langsung berdiskusi terkait teknis atau mekanisme Kementerian sosial dalam penyelenggaraan penyaluran bantuan sosial yang bersifat fisik maupun non-fisik.
     
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Sri Murni Rahayu yang berkesempatan hadir dan ikut serta dalam video teleconference tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk melaksanakan apa yang menjadi intruksi atau program yang telah disampaikan Kementeria Sosial.
     
"Kabupaten Sleman dalam hal ini sudah siap melaksanakan apalagi kerjasama dengan kepolisian diharapkan akan lebih sukses lagi," katanya.
     
Sri Murni menjelaskan bahwa nantinya program yang disampaikan Kementerian Sosial akan dilaksanakan sepanjang tahun yang dimulai Januari 2019 dengan menunggu Surat Keputusan (SK) dari masing-masing dirjen.
     
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menyatakan siap dan menyesuaikan dengan apa yang diarahkan dengan membentuk satgas pengamanan penyelenggaraan penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
     
"Mungkin nanti kami juga menunggu petunjuk dari sana (Kapolri) supaya nanti aturannya sama, SOPnya sama jadi nanti kita di wilayah ini mudah untuk koordinasinya," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024