50,97 hektare jadi penanganan kawasan kumuh pada 2019

id Kawasan kumuh

50,97 hektare jadi penanganan kawasan kumuh pada 2019

ILUSTRASI. Jalan inspeksi di bantaran Sungai Gajah Wong di Kelurahan Muja Muju Yogyakarta yang dibangun melalui program Kota Tanpa Kumuh (Foto Antara/Eka Arifa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta masih memiliki tugas untuk melakukan penanganan kawasan kumuh guna memenuhi target nol persen kawasan kumuh pada 2019 yaitu seluas 50,97 hektare yang tersebar di beberapa wilayah.

“Kami optimistis bahwa seluruh kawasan kumuh yang masih tersisa pada tahun ini akan bisa ditangani. Ada berbagai kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai target nol persen kawasan kumuh,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Tri Agus Haryono di Yogyakarta, Sabtu.

Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran penanganan kawasan kumuh pada tahun ini di antaranya berada di bantaran Sungai Gajah Wong yaitu Muja-Muju dan Giwangan, serta di Pringgokusuman, Ngampilan dan Pakuncen untuk wilayah di sekitar Sungai Winongo. Sedangkan di sekitar Sungai Code, berada di Klitren dan Purwokinanti.

“Di beberapa kelurahan sasaran, program penanganan kawasan kumuh pada tahun ini adalah meneruskan program yang sudah berjalan tahun sebelumnya. Misalnya di Muja-Muju untuk penataan bantaran sungai,” katanya.

Seperti tahun sebelumnya, penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta dibiayai menggunakan anggaran dari APBD Kota Yogyakarta, dana dari Pemerintah DIY termasuk dana dari pemerintah pusat.

Salah satu program penanganan kawasan kumuh yang akan dilakukan adalah Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menyasar pada 15 kelurahan, namun dimungkinkan masih bisa dilakukan penambahan lokasi sasaran.

 “Jumlah kelurahan sasaran yang akan memperoleh bantuan dana investasi (BDI) pada tahun ini dimungkinkan berkurang karena kawasan kumuh di beberapa kelurahan sudah bisa ditangani,” katanya.

Selain itu, pada tahun ini juga akan dilaksanakan penataan permukiman kumuh skala kawasan menggunakan dana APBN sehingga diharapkan dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta. “Besaran alokasi dana yang akan dikucurkan masih dibahas, tetapi bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Kepala Seksi Pengawasan Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta Yunita Rahmi Hapsari.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 216 Tahun 2016, luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai 264,9 hektare. Luas kawasan kumuh tersebut berkurang setelah pada 2017, Pemerintah Kota Yogyakarta dapat melakukan penanganan seluas 79 hektare. Luasan kawasan kumuh yang bisa ditangani pada 2017 tersebut melebihi target awal 40 hektare. 

Program penanganan kawasan kumuh terus dilanjutkan pada 2018 dengan luas kawasan kumuh yang dapat ditangani mencapai 40,82 hektare. “Kecamatan dengan sisa kawasan kumuh paling luas yang harus ditangani berada di Jetis, yaitu mencapai 9,94 hektare,” katanya.

Sedangkan Kecamatan Umbulharjo yang pada awalnya menjadi kecamatan dengan kawasan kumuh terluas hanya menyisakan 8,78 hektare kawasan yang perlu ditangani.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024