Dishub Sleman perbanyak rambu di perlintasan sebidang KA

id Perlintasan ka

Dishub Sleman perbanyak rambu di perlintasan sebidang KA

Seorang pengendara sepeda motor melintasi rel KA tanppa palang pintu. Dishub Sleman mendata terdapat 27 perlintasan sebidang di wilayah setempat, empat diantaranya merupakan perlintasan ilegal (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)


Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperbanyak rambu-rambu di jalur perlintasan sebidang dengan rel kereta api karena kasus kecelakaan di kawasan perlintasan masih cukup tinggi.
     
"Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan umum. Di wilayah Kabupaten Sleman terdapat 27 perlintasan sebidang, yang terletak mulai dari Kecamatan Gamping hingga Prambanan," kata Kepala Bidang Lalu-lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Sulton Fatoni di Sleman, Senin.
     
Menurut dia, dari 27 perlintasan sebidang yang ada di Sleman, sekitar empat perlintasan tidak berpalang pintu.
     
"Selain itu juga masih banyak ditemukan pelintasan yang dibuat secara mandiri oleh masyarakat, perlintasan tersebut ilegal," katanya.
     
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang beranggapan akses terdekat untuk ke seberang rel merupakan jalur yang secara bebas dapat dilintasi.
     
"Padahal, tanpa disadari ancaman bahaya sangat tingg saat melintasi jalan ilegal alias jalan yang dibuat sendiri karena tidak ada penjaga maupun alarm," katanya.
     
Sulton mengatakan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah memasang rambu dengan jarak 200 meter dari perlintasan sebagai tanda awal.
     
"Pada jarak 50 meter sebelum perlintasan kami juga memasang, dan pas perlintasan kami juga memasang rambu," katanya.
     
Ia mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengindahkan peraturan salah satunya.
     
"Masih banyak yang asal melintas dan menerobos palang, padahal kami setiap tahun telah melakukan sosialisasi," katanya.
     
Dishub Sleman telah melakukan survei ke lokasi. Dari survei itu banyak ditemukan perlintasan sebidang yang tidak sesuai dengan fungsi kelas jalan. Selain itu, masih ada rambu yang tidak lengkap.
     
"Solusinya ya kami tutup seperti di Janti, Depok, tentu sebelumnya juga berkoordinasi dengan PT KA DAOP 6," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024