Bantul upayakan pendampingan pengelola kawasan wisata rawan bahaya

id Wisata Mangunan

Bantul upayakan pendampingan pengelola kawasan wisata rawan bahaya

Ilustrasi (Foto Antara)

     Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengupayakan adanya pendampingan terhadap pengelola kawasan wisata yang terdapat spot rawan bahaya dari instansi terkait guna memastikan keamanannya. 
     "Kalau ada yang rawan bencana atau bahaya itu kami sudah koordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk melakukan pendampingan bagi kelompok masyarakat yang mengembangkan wisata" kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Senin.
      Menurut dia, di wilayah Bantul memang ada beberapa destinasi wisata yang terdapat spot wisata rawan bahaya bagi wisatawan, terutama wisata di daerah perbukitan yang menawarkan wisata pemandangan dari atas tebing wilayah Kecamatan Dlingo.
      Oleh karena itu, kata dia, pihaknya selalu menyampaikan agar segala sesuatu yang terkaitbkegiatan pariwisata itu bagaimana pengelola mengutamakan keamanan, setidaknya dengan memastikan kondisi lingkungan aman maupun pagar pembatas tebing aman. 
      "Misalnya terkait dengan tekstur tanah, kondisi rawan atau tidak itu ada pendampingan dari BPBD, kita sudah komunikasi dengan Kepala BPBD, kita juga menyampaikan kepada kelompok masyarakat agar lakukan komunikasi dengan BPBD," katanya. 
     Bahkan, kata dia, Dinas Pariwisata siap untuk menjadi fasilitator antara pengelola objek wisata dengan BPBD yang kompeten pada bidang kebencanaan guna membicarakan mengenai potensi bahaya dan bagaimana mengantisipasinya. 
     Kwintarto mengatakan, akan terus mengarahkan kelompok pengelola wisata di Dlingo untuk berkomunikasi dengan BPBD, dan sejauh ini yang sudah dilakukan dari personel BPBD dengan melakukan cek ke lokasi untuk menetukan langkah selanjutnya. 
     "Untuk kegiatan riil komplitnya sebagai tindak lanjutnya memang belum, tapi kita sudah awali dengan bentuk komunikasi sampai cek dan ada saran, untuk proses tindak lanjut secara detail memang belum dilakukan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024