RSUD Sleman laksanakan survei akreditasi SNARS

id rsud sleman

RSUD Sleman laksanakan survei akreditasi SNARS

Ilustrasi RSUD Sleman D.I.Yogyakarta (Foto ANTARA)

Sleman (Antaranews Jogja) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Survei Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 dalam rangka tingkatkan mutu pelayana mulai Selasa 15 Januari sampai dengan Jumat 18 Januari.
     
Kegiatan survei  akreditasi tersebut dilakukan tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang terdiri dari empat orang yaitu dr Retno Indrastuti MARS, dr Hartono Sriwandoko SpOG(K), dr Eka Purnama Dewi Ritonga SpOG(K), dan Martini Sriwulaningdyah, S.Kep.Ns,Mkep.
     
Ketua tim akreditasi dr Retno Indrastuti mengatakan bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya SNARS Edisi 1 pada 8 Agustus 2017, maka dirumuskan juga persyaratan Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit (PARS) yang mutlak harus dipenuhi oleh rumah sakit dapat lulus.
     
"Hal ini seusai dengan acuan dari The International 'Society for Quality in Healthcare' (ISQua) yang menyatakan perlu adanya 'core' standar dimana tanpa pemenuhan standar tersebut maka kelulusan tidak bisa dicapai oleh rumah sakit," kata Retno di RSUD Sleman, Selasa.
     
Menurut dia, beberapa persyaratan yang menjadi kewajiban rumah sakit untuk dipenuhi yaitu pertama, rumah sakit dipimpin oleh tenaga medis (dokter/dokter gigi), kedua rumah sait memiliki izin operasional dan izin IPAL yang valid, ketiga rumah sakit mengadakan obat-obatan dari jalur distributor resmi.
     
Selain itu, persyaratan lainnya yaitu bila rumah sakit melaksanakan pelayanan kemoterapi, pelayanan tersebut harus sesuai standar dan peraturan perundang-undangan serta, seluruh staf medis yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit memiliki STR dan SIP yang valid.
   
 "Apabila pada survei di rumah sakit didapatkan pelanggaran terhadap kelima standar mutlak tersebut, maka kelulusan akreditasi rumah sakit akan ditunda tiga bulan untuk memberi kesempatan rumah sakit memperbaiki dan melengkapi persyaratan," katanya.
     
Plt Direktur RSUD Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini telah mempersiapkan segala halnya terkait kelengkapan akreditasi.
     
"Semua yang ada di RSUD Sleman sesuai dengan kondisi sebenarnya, tidak ada yang dilebih-lebihkan atau yang bersifatnya formalitas saja," katanya.
     
Bupati Sleman Sri Purnomo yang berkesampatan hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terimakasihnya baik sebagai pimpinan daerah maupun secara personal kepada tim yang telah hadir untuk melakukan survei akreditasi RSUD Sleman.
     
"Dengan adanya survei akreditasi sebagai salah satu tahapan penilaian ini dapat memberikan hasil yang seusai dengan kualitas yang ada serta, dapat menjadikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan di RSUD Sleman," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024