KPU Kulon Progo adakan simulasi rekapitulasi suara

id Simulasi rekapitulasi suara

KPU Kulon Progo adakan simulasi rekapitulasi suara

KPU Kulon Progo melakukan simulasi rekapitulasi penghitungan suara (Foto Istimewa)

Kulon Progo  (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama panitia pemilihan kecamatan mengadakan simulasi rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan untuk mengetahui kebutuhan waktu rekapitulasi.
     
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan simulasi ini dilakukan untuk memperhitungkan waktu rekapitulasi di kecamatan, mengingat tidak adanya rekap hasil pemungutan suara di tingkat desa, sehingga dipastikan rekapitulasi berlangsung berhari hari.
   
"Simulasi rekapitulasi ini penting, tidak hanya mengetahui kebutuhan waktu rekapitulasi di setiap TPS, dan juga PPK belajar tentang tata cara rekap di kecamatan sehingga akan lebih siap dalam melakukan rekap di tingkat kecamatan yang dijadwalkan 18 April-27 April," kata Tri Mulatsih.
     
Dalam simulasi rekapitulasi satu tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan waktu 33 menit 7 detik yang terdiri dari rekap lima buah jenis formulir yaitu untuk presiden dan wakil presiden (5 menit), DPR RI waktu yang dibutuhkan 10 menit 33 detik, DPR butuh 3 menit 38 detik, DPRD provinsi butuh 8 menit 41 detik dan DPRD kabupaten sekitar 05 menit 15 detik.
     
Waktu yang dibutuhkan dalam simulasi TPS pertama sebanyak 33 menit 7 detik itu adalah waktu minimal yang dibutuhkan, karena untuk rekapitulasi yang sesungguhnya tentunya ada masukan atau perbaikan dari perbagai pihak yang membutuhkan penjelasan dari PPK setempat.
     
Pada pembacaan simulasi TPS kedua waktu yang diibutuhkan adalah 40 menit 93 detik. Sehingga dari simulasi 2 TPS itu rata rata tiap TPS membutuhkan waktu 37 menit 20 detik.
     
"Waktu rekap tiap TPS akan bervariasi, tetapi paling tidak PPK sudah mempunyai gambaran dan dapat merancang pelaksanaan rekapitulasi tersebut," katanya,
     
Ketua PPK Samigaluh Danu menyampaikan bahwa  di wilayah kerjanya terdapat 87 TPS yang membutuhkan waktu rekap untuk tiap TPS  paling sedikit 48 jam dengan acuan 1 TPS 33 menit 7 detik.
     
"PPK Samigaluh merencanakan rekapitulasi akan berlangsung selama tiga hari dengan dibuat dua kelompok parallel untuk mempercepat proses rekapitulasi," katanya.