Kategori miskin dalam KSJPS 2019 Yogyakarta turun signifikan

id KSJPS, warga miskin

Kategori miskin dalam KSJPS 2019 Yogyakarta turun signifikan

Kesehatan warga miskin YOGYAKARTA - Tukinem (kiri) melakukan kerokan terhadap suaminya Rosidi (kanan) di Jl. Sriwedari, Yogyakarta, Senin (18/6). Susahnya akses kesehatan untuk warga miskin memaksa warga miskin dapat bertahan dari sakit yang dideritanya, salah satunya dengan melakukan pengobatan tradisional untuk meminimalisir biaya. FOTO ANTARA/Noveradika/12

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori miskin pada data penerima program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Yogyakarta 2019 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun lalu.

“Data untuk penerima program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) 2019 sudah ditetapkan oleh Wali Kota Yogyakarta. Secara umum, terjadi pengurangan data warga miskin yang masuk dalam data,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Minggu.

Data penerima KSJPS 2019 yang ditetapkan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tercatat sebanyak 15.282 kepala keluarga (KK) yang terbagi dalam dua kategori yaitu rentan miskin sebanyak 12.449 KK dan kategori miskin sebanyak 2.783 KK.

Sedangkan pada KSJPS 2018, jumlah kelompok miskin tercatat sebanyak 4.781 KK, sedangkan untuk kelompok rentan miskin sebanyak 12.456 KK dan masih ada satu kelompok lain yaitu fakir miskin sebanyak 16 KK. 

Kelompok fakir miskin kemudian dicoret dalam KSJPS 2019 karena berdasarkan penilaian dan verifikasi di lapangan sudah tidak lagi ditemukan warga yang masuk dalam kategori tingkat kemiskinan paling bawah tersebut.

Usai ditetapkan, Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan langsung melakukan pencetakan kartu KSJPS untuk didistribusikan ke penerima program sekaligus memberikan tempelan stiker di setiap rumah warga yang masuk dalam data KSJPS.

“Pekan depan, kartu KSJPS akan mulai didistribusikan sekaligus penempelan stiker di rumah penerima,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bedjo Suwarno mengatakan, secara keseluruhan terjadi penurunan penerima KSJPS tahun ini yaitu mencapai sekitar 11 persen. Jika ada warga yang tidak puas dengan hasil verifikasi dan penilaian yang dilakukan sehingga mereka tidak masuk dalam kategori penerima, dapat menyampaikan keluhan ke Dinas Sosial.

Namun demikian, Dinas Sosial Kota Yogyakarta tidak dapat serta merta memasukkan nama warga tersebut sebagai penerima KSJPS tetapi harus mengikuti prosedur penilaian dari awal.

Pada 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta memasang target untuk menurunkan angka kemiskinan sekitar 0,7 persen. Pada 2018, angka kemiskinan di Kota Yogyakarta mengalami penurunan sebesar 0,66 persen yaitu dari 7,64 persen menjadi 6,98 persen.

Salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah Gandeng Gendong yaitu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti perusahaan, akademisi, komunitas, dan kampung sehingga penanganan kemiskinan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah darah. 

Dan sesuai proyeksi RPJMD DIY, Kota Yogyakarta ditargetkan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 6,24 persen pada 2019 dan menjadi 5,45 persen pada 2022.