Dispar Sleman peroleh dana alokasi khusus untuk peningkatan kapasitas SDM

id Pariwisata Sleman

Dispar Sleman peroleh dana alokasi khusus untuk peningkatan kapasitas SDM

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih. (Foto Antara/dok Humas Sleman)

Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Kementerian Pariwisata sebesar Rp913 juta untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pariwisata.
     
"DAK nonfisik itu sebesar Rp913 juta tersebut digunakan untuk peningkatan kapasitas SDM, baik itu untuk SDM pengelola destinasi maupun untuk SDM yang berkiatan dengan pemanduan wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih di Sleman Selasa.
     
Menurut dia, bagi masyarakat yang ingin mengembangkan destinasi wisata maupun meningkatkan kapasitas SDM-nya bagi pemandu wisata atau pengelola destinasi wisata di Kabupaten Sleman dapat mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Dispar Kabupaten Sleman.
     
"Persyaratan yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan alokasi DAK nonfisik yaitu minimal destinasi wisata telah dipersiapkan terlebih dahulu, ada SDM-nya, ada kelembagaanya juga, memiliki potensi wisata juga.
     
"Kamu juga lebih fokus kepada 'Community Based Tourism' (CBT) jadi yang betul-betul pemberdayaan masyarakat," katanya.
     
Ia mengatakan, dengan memenuhi beberapa persyaratan tersebut, masyarakat yang akan mengembangkan destinasi wisata di Wilayah Kabupaten Sleman akan mendapatkan pelatihan-pelatihan yang dapat menunjung atau meningkatkan SDM pengelola destinasi maupun pemandu wisata di destinasi tersebut.
     
"Sedangkan untuk mengembangkan destinasi wisata (fisik), Dispar Kabupaten Sleman meningkatkan fasilitas dengan memperbaiki kembali Gardu Pandang dan Tlogo Putri dengan membuat tempat parkir dan memperindah dengan 'landscape' Taman Tlogo Putri, Kaliurang," katanya.
   
 Sudarningsih mengatakan, pengembangan destinasi wisata secara fisik, saat ini masih terbatas di lokasi tanah milik pemerintah daerah saja.
     
"Kami telah mengusulkan kepada Komisi XI DPR RI saat melakukan kunjungan di Kampung Flory, agar DAK yang diberikan Kementerian Pariwisata tidak hanya untuk tanah milik pemerintah daerah saja, akan tetapi bisa digunakan juga bagi tanah kas desa, bahkan bisa dialokasikan untuk tanah milik perorangan untuk pengembangan di sektor pariwisata," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024