Warga Bantul belum rekam KTP eletroknik hingga Pemilu 2019 capai 1.812 orang

id Rekam KTP

Warga Bantul belum rekam KTP eletroknik hingga Pemilu 2019 capai 1.812 orang

Ilustrasi Rekam KTP-el. (Foto ANTARA/Dok) (Dok ANTARA)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat warga kabupaten ini yang belum melakukan rekaman kartu tanda penduduk elektronik hingga Pemilihan Umum 17 April 2019 sebanyak 1.812 orang. 
     
"Saat ini penduduk Bantul yang belum rekam KTP elektronik itu berjumlah 1.186 orang, namun kalau dihitung sampai 17 April nanti jumlahnya menjadi 1.812 orang," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Bantul Sutinah di Bantul, Rabu. 
       
Menurut dia, penambahan jumlah warga yang belum rekam data aministrasi kependudukan itu karena adanya penduduk Bantul yang memasuki usia 17 tahun atau wajib KTP sejak pekan terakhir Januari ini sampai hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.
     
Dengan demikian, kata dia, tambahan warga wajib KTP dalam tiga bulan ke depan itu harus diupayakan melakukan rekaman data penduduk, agar warga kategori pemilih pemula itu bisa difasilitasi KPU untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. 
     
"Bahkan ada yang ultah (ulang tahun) 17 tahun pada 17 April nanti, dan sebelum memasuki usia 17 tahun atau sehari sebelum sudah bisa melakukan rekaman untuk kemudian dicetakkan 'suket' (surat keterangan). Jadi kita juga melihat tanggal lahir mereka," katanya.
       
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan mengupayakan penduduk terutama yang masuk usia pemilih pemula itu melakukan rekaman, dalam memaksimalkan pelayanan rekaman, pihaknya menyiapkan empat armada keliling yang dilengkapi peralatan rekam KTP-el . 
   
"Ada empat (armada) yang sering kita pakai, target kita secepatnya dapat terekam semua, mudah-mudahan bisa menjaring para pemilih pemula agar bisa ikut memilih, karena itu menjadi kewajiban kita," katanya.
     
Dia menyebutkan, jumlah penduduk Bantul per akhir 2018 sebanyak 939.718 orang dengan wajib KTP sebanyak 714.518 orang. Sedangkan penduduk yang sudah melakukan rekam KTP-el sampai pekan ini sebanyak 713.332 orang.
     
Namun demikian, kata dia, terhadap semua warga Bantul yang sudah rekaman itu belum semuanya mendapat fisik KTP-el namun hanya dikeluarkan Suket, sebab blangko KTP-el belum tersedia seratus persen dan harus menunggu kiriman secara bertahap.