Kapolda DIY resmikan Gedung Satpas Polres Sleman

id Gedung satpas

Kapolda DIY resmikan Gedung Satpas Polres Sleman

Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Digiring didampingi Bupati Sleman Sri Purnomo meresmikan Gedung Satpas Polres Sleman. (Foto Antara/Humas Sleman)

Sleman (Antara) - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Ahmad Dofiri meresmikan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Sleman, Rabu.
     
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdinansyah dan Bupati Sleman Sri Purnomo serta beberapa pejabat Pemkab Sleman lainnya.
     
Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan salah satu wujud pimpinan Polri untuk memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
     
Bukan hanya gedungnya saja yang bagus, tetapi semangat untuk melayani masyarakat mudah-mudahan juga terinspirasi dengan gedung yang baru. Dan yang paling penting, masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres Sleman," katanya.
     
Ia mengatakan, dengan adanya gedung baru ini, ujian teori untuk pembuatan SIM bisa menampung 300 orang perhari dengan 30 peserta persesinya.
     
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdinansyah mengatakan bahwa gedung yang dibangun di area Polres Sleman tersebut menggunakan anggaran 14 miliar lebih.
     
"Sumber anggaran yang digunakan berasalah dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2018 sebesar 14 miliar lebih," katanya.
     
Bupati Sleman Sri Purnomo sangat mengapresiasi kepada Kapolres Sleman karena telah memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dengan dibangun gedung baru tersebut.
     
Bupati berharap dengan diresmikannya gedung baru tersebut dapat meningkat kualitas pelayanan pembuatan SIM untuk warga Sleman agar lebih cepat, mudah, dan efisien.
     
Usai dilakukan pemotongan pita, seluruh tamu undangan melakukan peninjauan langsung ke gedung baru.
     
Terdapat tiga lantai yakni, lantai pertama digunakan untuk uji paktek kendaraan roda empat, lantai kedua untuk administras, dan lantai ketiga untuk uji praktik kendaraan roda dua.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024