Bawaslu Gunung Kidul temukan ribuan Tabloid Indonesia Barokah

id bawaslu

Bawaslu Gunung Kidul temukan ribuan Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu (Istimewa)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan ribuan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bermuatan kampanye hitam yang dikirim di berbagai kantor pos di daerah ini.

Ketua Bawaslu Gunung Kidul Is Sumarasono di Gunung Kidul, Kamis, n saat dihubungi membenarkan adanya laporan dugaan peredaran Tabloid Indonesia Barokah di daerah ini.

"Bawaslu menemukan 1.771 amplop berisi tabloid tersebut yang tersebar di 13 kantor pos di seluruh Gunung Kidul. Sebanyak 68 amplop di antaranya telah diantar ke alamat tujuan pengirim," kata Is Sumarsono.

Is menambahkan informasi yang diterima pihaknya, tabloid tersebut bisa sampai di Gunung Kidul lantaran dikirim via pos, sehingga pihaknya akan melakukan pengkajian. Bawaslu akan melakukan investigasi lebih mendalam.

Ada pun rincian kiriman Tabloid Indonesia Barokah, yakni Kecamatan Playen 117 amplop, Semanu 105 Amplop, Rongkop 105 Amplop, Karangmojo 118 Amplop, Girisubo 30 amplop, Nglipar 92 Amplop, Patuk 125 amplop, Tepus 67 amplop, Ngawen 89 amplop, Gedangsari 122 amplop, Wonosari 165 amplop, Tanjungsari 70 amplop, dan Panggang 86 amplop. Untuk 5 kecamatan lainnya masih dilakukan monitoring oleh tim Bawaslu.

"Barang itu (amplop) masih di kantor pos. Kewenangan Bawaslu sebagai upaya pencegahan, (Kantor pos) diimbau untuk tidak didistribusikan. Kalau sudah ada yang beredar kami belum mengetahui," ucapnya.?

"Tetapi, tentu secara informasi itu (keberadaan Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Ngawen) kita dalami. Kita baru lakukan upaya investigasi terhadap informasi itu dengan mendatangi Kantor Pos (Kecamatan Ngawen)," ?tambahnya.

Ia menambahkan, jika nantinya informasi tersebut benar adanya, pihak Bawaslu akan melakukan kajian terkait apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dalam kasus tersebut.

"Kalau nantinya ada indikasi pelanggaran tentu bagian dari kepentingan Bawaslu (Kabupaten Gunung Kidul),? imbuh Is.

Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan pihaknya masoh memonitor terkait peredaran tabloid Indonesia Barokah, bila memang tabloid tersebut bermuatan kampanye hitam (black campaign) hal tersebut menjadi wewenang penuh Bawaslu.

"Kalau itu benar ada kampanye hitam kami serahkan ke Bawaslu,? katanya.