Polres : tersangka mendapatkan narkoba melalui transaksi online

id Narkoba

Polres : tersangka mendapatkan narkoba melalui transaksi online

Polres Bantul tangkap pelaku peredaran narkoba (Foto Antara/Hery Sidik) (Foto Antara/Hery Sidik/)

Bantul (Antaranews Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan para tersangka pengedar narkotika dan obat terlarang yang dibekuk jajarannya mendapatkan barang tersebut melalui transaksi dalam jaringan atau online. 
     
"Para tersangka mengaku medapatkan barang-barang tersebut melalui transaksi 'online' dan dikirim melalui jasa ekspedisi maupun secara COD (cash on delivery)," kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Bantul AKP Andhyka Donny disela ungkap kasus itu di Bantul, Kamis.
     
Jajarannya telah menangkap tiga tersangka pengedar narkoba yaitu NT (30) warga Desa Ngestiharjo Kasihan Bantul, GP (19) warga Desa Sriharjo Imogiri Bantul, kemudian AP (21) warga Lampung yang tinggal di wilayah Karangbendo Banguntapan Bantul.
     
Ia menjelaskan, dari tangan GP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 480 butir Trihexyphenidyl 2miligram, dan dari tersangka NT petugas berhasil menyita 6100 butir Trihexyphenidyl 2mg serta 20  tablet Alprazolam 1.
     
Sementara dari tangan AP, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10,39 gram daun dan biji ganja serta tiga lembar uang kertas pecahan Rp100.000 yang diduga merupakan hasil penjualan ganja.
       
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui keuntungan menjual obat-obatan psikotropika tersebut sangat besar. "Per paketnya yang berisi sepuluh butir dijual Rp35 ribu, sehingga keuntungan bisa mencapai Rp600 ribu per botolnya," katanya.
     
Andhyka mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas terhadap tersangka, konsumen yang menjadi sasaran para tersangka adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah dan kebanyakan remaja yang mengalami putus sekolah. 
     
"Operasinya di wilayah Kasihan, Bantul sama Banguntapan, sebagian besar golongan pelajar dan anak-anak maupun remaja yang putus sekolah maupun (konsumen) ekonomi bawah," katanya. 
     
Dia mengatakan, dengan tertangkapnya tersangka pengedar narkoba ini harapannya dapat mengurangi tindakan pencurian dengan kekerasan di wilayah Bantul yang selama ini berdasarkan penyelidikan karena pelaku mengkonsumsi obat-obatan terlarang ini. 
     
"Harapannya dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, dapat meminimalisir terjadinya kasus-kasus kejahatan di wilayah Bantul ini, terutama kasus curas (pencurian dengan kekerasan)," katanya.