KPU ingatkan TPS pemilu harus ramah disabilitas

id Surat suara

KPU ingatkan TPS pemilu harus ramah disabilitas

Ilustrasi, Kaum difabel sedang melakukan simulasi pencoblosan surat suara, dok (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan semua tempat pemungutan suara yang disiapkan untuk Pemilu serentak 2019 harus ramah bagi penyandang disabilitas guna memudahkan akses bagi difabel itu.

"Bukan TPS (khusus) difabel, tetapi semua TPS itu harus ramah difabel, dan ketentuan-ketentuan ramah difabel itu akan dijelaskan dalam Peratutan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara," kata Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto di Bantul, Senin.

Pihaknya tidak menyebut secara detail TPS ramah penyandang difabel itu, namun sesuai ketentuan, TPS tersebut terdapat jalan seperti turunan dengan pegangan di sisi maupun lebar pintu yang bisa untuk masuk pemilih dengan kursi roda.

"Termasuk adanya alat bantu tuna netra atau template dan juga petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang siap mendampingi pemilih apabila diminta untuk mendampingi. Jadi itu yang dinamakan TPS ramah disabilitas," katanya.

Arif mengatakan, jumlah pemilih dari penyandang disabilitas yang terdata KPU Bantul sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan dua (DPTHP-2) pada pertengahan Desember 2018 sekitar 2.000 orang, dari total sebanyak 707.009 pemilih.

Sedangkan TPS Pemilu 2019 yang harus disiapkan KPU Bantul sebanyak 3.040 TPS tersebar di seluruh 75 desa di 17 kecamatan. Sehingga harapannya semua TPS itu ramah difabel karena pemilih difabel merata di semua kecamatan.

"Keberadaannya menyebar, merata di semua kecamatan ada, cuma tidak bisa kita generalisir di satu TPS (ada berapa difabel), tapi memang merata, kita ada datanya," kata Komisioner KPU Bantul dari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan itu.

Sedangkan mengenai adanya template surat suara untuk alat bantu disabilitas tuna netra, Arif mengatakan, masih menunggu aturan mengenai pemungutan suara apakah nanti template disiapkan di TPS yang ada tuna netranya, atau di semua TPS.

"Kalau di Pilkada 2015 itu kan seluruh TPS ada template-nya, namun sekarang ini belum tahu apakah hanya di TPS tertentu sesuai dengan data pemilih di sana ada tuna netra, ataukah semua TPS kita masih menantikan Peraturan KPU-nya," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024