Bupati Sleman serahkan tujuh unit motor operasional PKH

id PKH

Bupati Sleman serahkan tujuh unit motor operasional PKH

Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan secara simbolis sepeda motor operasional kader PKH (Foto Antara/Humas Sleman)


Sleman (Antaranews Jogja) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo menyerahkan tujuh unit sepeda motor operasional secara simbolis kepada perwakilan pendamping Porgram Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sleman, Rabu.
     
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sri Murni Rahayu mengatakan penyerahan tujuh unit motor operasional ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Sleman atas Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 202/MS/C/12/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Dukungan Dana Daerah Penyertaan PKH Minimal lima persen.
     
"Rencananya yang akan diserahkan bantuan sebanyak 17 unit motor operasional, namun sementara ini tujuh unit dulu. Tujuannya ini untuk memperlancar operasional pendamping PKH apabila di lapangan. Mengingat pendamping PKH operasionalnya hingga malam," katanya.
     
Menurut dia, tujuh unit motor yang diserahkan nantinya akan disebar di tiga wilayah yaitu timur, tengah dan barat.
     
"Wilayah timur terdiri dari Kecamatan Prambanan, Kalasan dan Berbah. Sedangkan wilayah tengah yaitu Kecamatan Tempel dan Sleman, dan untuk wilayah barat yaitu Kecamatan Moyudan dan Minggir," katanya.
     
Ia mengatakan, PKH merupakan Program Bantuan Sosial Bersyarat yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran peserta program, memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs).
     
"Syarat peserta PKH adalah Keluarga Miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, memiliki anak balita, ibu hamil/menyusui, anak penyandang disabilitas ringan/sedang, anak usia sekolah SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia di atas 60 tahun," katanya.
     
Sri Murni mengatakan, untuk Kabupaten Sleman saat ini penerima PKH tahun 2019 mengalamin penurunan dibanding tahun seblumnya. Pada 2018 jumlah penerima PKH di Kabupaten Sleman sebanyak 47.700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 46.254 KPM.
     
"Penurunan jumlah KPM tersebut dikarenakan ada beberapa keluarga pada 2019 sudah tidak masuk dalam syarat penerima PKH," katanya.
     
Dia mencontohkan beberapa KPM yang keluar dari PKH karena kondisi ekonomi keluarganya telah meningkat, contoh lainnya beberapa anak telah lulus atau menyelesaikan pendidikannya sehingga tidak lagi masuk dalam syarat penerima PKH.
     
Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada para koordinator PKH se-Kabupaten Sleman dan seluruh SDM PKH yang telah memberikan sumbangsih pikiran, tenaga, dan juga waktunya dalam melaksanakan kegiatan PKH di Kabupaten Sleman.
     
"Penurunan jumlah KPM PKH di Kabupaten Sleman merupakan indikator adanya penurunan angka Keluarga Sangat Miskin (KSM)," katanya.
   
Menurut dia, hal ini merupakan hasil dari upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pemberdayaan masyarakat miskin dengan pemberian bantuan melalui PKH Kabupaten Sleman yang berkembang dengan baik.
     
Sri Purnomo mengimbau agar dalam setiap program PKH maupun Dinas Sosial untuk memperbaharui setiap data yang diinput agar valid, akurat, dan riil seperti kenyataan yang ada di masyarakat.
     
"Hal ini merupakan langkah yang baik dalam menanggulangi atau mencegah adanya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024