"Dog Meat Free Indonesia" kampanyekan bahaya konsumsi daging anjing

id Dog meat free Indonesia, daging anjing

"Dog Meat Free Indonesia" kampanyekan bahaya konsumsi daging anjing

Penandatangan deklarasi perlindungan hewan domestik dan pencegahan zoonosis di Yogyakarta sebagai bagian dari kampanye Dog Meat Free Indonesia (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - “Dog Meat Free Indonesia” sebagai sebuah kampanye stop perdagangan daging anjing yang diinisasi oleh sejumlah lembaga nirlaba salah satunya Animal Friends Jogja terus menggencarkan kampanye terkait bahaya mengonsumsi daging anjing. 

“Daging anjing bukan untuk konsumsi. Dulu, saya memang pernah mengonsumsinya tetapi sudah berhenti. Mereka sudah semestinya bisa memiliki hidup yang baik, bahkan menjadi bagian dari keluarga,” kata Direktur Animal Friends Jogja Odyssey Sanco di sela penandatangan deklarasi perlindungan hewan domestik dan pencegahan zoonosis di Yogyakarta, Kamis.

 Dalam deklarasi yang juga ditandatangani Pemerintah Kota Yogyakarta diwakili oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi tersebut, dinyatakan bahwa anjing adalah hewan domestik yang perlu mendapat perlindungan dan penghentian perdagangan daging anjing untuk konsumsi juga ditujukan untuk penanggulangan zoonosis di Yogyakarta.

Perdagangan daging anjing dikhawatirkan dapat menyebabkan penyakit rabies karena anjing datang dari wilayah yang belum dinyatakan sebagai daerah bebas rabies padahal Kota Yogyakarta adalah wilayah yang sudah dinyatakan bebas rabies.

Odyssey yang juga dikenal sebagai pembetot bas di grup band Shaggy Dog tersebut menyebut jika ia dan grup bandnya sudah melakukan kampanye stop penjualan daging anjing sejak lima tahun lalu.

“Saya tidak tahu pasti jumlah warung atau tempat makan di Yogyakarta yang menyajikan menu daging anjing. Tetapi, jumlahnya sudah mulai berkurang karena ada edukasi yang dilakukan terus menerus,” katanya.

Biasanya, lanjut dia, warung menjual menu olahan daging anjing atau ada pihak-pihak tertentu yang khusus memesan daging anjing untuk kebutuhan sendiri, misalnya untuk pesta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang konsumsi daging anjing, tetapi hanya ada aturan dalam KUHP terkait kesejahteraan hewan. 

“Meskipun tidak ada aturan mengenai larangan konsumsi daging anjing, namun pemerintah memiliki tugas untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak mengonsumsi daging anjing. Daging anjing, kucing atau kera bukan untuk konsumsi,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Heroe, rutin melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional untuk mencegah praktik jual beli daging anjing. 

 “Konsumsi daging anjing berpotensi meningkatkan kerawanan penularan penyakit rabies karena anjing datang dari wilayah yang belum bebas rabies. Yang paling berpotensi terpapar rabies adalah pekerja yang melakukan penyembelihan atau pekerja yang mengolah daging tersebut menjadi makanan,” katanya.

Meskipun tidak ada temuan kasus rabies di Kota Yogyakarta, namun masih ditemukan kasus gigitan anjing yaitu sebanyak tujuh kasus pada 2017 dan meningkat menjadi 19 kasus pada 2018. “Tidak ada yang dinyatakan terpapar rabies. Korban gigitan akan ditangani di Puskesmas Jetis atau RS Pratama,” katanya.

Kampanye “Dog Meat Free Indonesia” juga mendapat dukungan kuat dari Miss Indonesia 2018 Alya Nurshabrina. Ia mengatakan, sebelumnya sama sekali tidak mengetahui jika anjing yang akan disembelih mengalami tindakan yang keji.

“Kini saya tahu dan sudah seharusnya tidak ada lagi konsumsi daging anjing sehingga tidak ada lagi anjing yang diculik untuk bisa hadir di meja. Tidak ada lagi anjing yang disiksa di kandang. Selain keji, tindakan ini juga berakibat fatal yaitu penyebaran penyakit rabies. Tentunya, saya tergerak untuk turun tangan melakukan kampanye ini,” katanya. 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024