Perubahan lalu lintas kawasan Malioboro diuji coba sebelum Pemilu 2019

id Malioboro

Perubahan lalu lintas kawasan Malioboro diuji coba sebelum Pemilu 2019

Sejumlah wisatawan melintas di kawasan Malioboro, DI Yogyakarta Pemerintah DIY melalui Dinas Perhubungan berencana akan melakukan percobaan kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor dan hanya di lalui sepeda, becak onthel dan bus Trans Jogja. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/18.

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - Setelah sempat ditunda pada akhir 2018, rencana uji coba perubahan lalu lintas di kawasan Malioboro akan direalisasikan dalam waktu dekat yaitu ditargetkan sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

“Ya tetap diteruskan. Ini masih terus dirapatkan karena sebelumnya ada penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Sekarang rapat untuk itu terus intensif dilakukan. Yang pasti, uji coba tahun ini. Dilakukan sebelum Pemilu,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo di Yogyakarta, Kamis.

Salah satu fokus kajian dalam penyusunan rencana uji coba perubahan arus lalu lintas kawasan Malioboro adalah usulan warga agar Jalan Mataram tetap dijadikan sebagai jalur dua arah dan tidak perlu diubah menjadi satu arah seperti rencana uji coba.

“Ada permintaan dari warga agar Jalan Mataram tetap dua arah dengan alasan warga yang tinggal di kawasan tersebut keberatan jika harus memutar terlalu jauh. Maka dari itu, tim terus melakukan kajian sebelum memutuskan pilihan apa yang akan diterapkan,” katanya.

Sedangkan untuk rencana perubahan arus lalu lintas di ruas jalan lain, lanjut Sigit, tetap sesuai dengan rencana awal yaitu membuat Malioboro sebagai sebuah bundaran besar dengan arus lalu lintas berlawanan arah jarum jam.

Sesuai rencana awal, Jalan Suryotomo hingga Jalan Mataram dijadikan sebagai jalan satu arah ke utara, sedangkan Jalan Pasar Kembang menjadi jalan searah ke barat. Jalan Gandekan Lor hingga Jalan Bhayangkara atau simpang tiga PKU Muhammadiyah menjadi jalan searah ke selatan.

 Khusus Jalan Malioboro, Jalan Pangeran Senopati dan Jalan KH Ahmad Dahlan tidak mengalami perubahan arus lalu lintas.

“Jalan Malioboro juga tidak akan ditutup untuk kendaraan bermotor. Sehingga, jika ada rencana pembangunan fisik di sekitar Jalan Malioboro tetap bisa dijalankan. Akses kendaraan untuk material juga tetap bisa masuk,” katanya.

Penutupan Jalan Malioboro dari berbagai jenis kendaraan bermotor atau diterapkan sebagai kawasan semi pedestrian secara penuh baru akan dilakukan jika seluruh fasilitas dan kondisi di kawasan tersebut mendukung, di antaranya pintu DPRD DIY di sisi timur dan sirip-sirip Jalan Malioboro sudah bisa digunakan untuk manuver kendaraan. 

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Muhammad Zandaru Budi mengatakan, tengah menyelesaikan kajian untuk manajemen lalu lintas di sirip-sirip Jalan Malioboro.

 “Karena kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk Jalan Malioboro, maka kendaraan harus bisa bermanuver di sirip-sirip jalan yang ada di sepanjang Jalan Malioboro. Namun, jalan sirip ini tidak terlalu lebar, sehingga dibutuhkan rekayasa,” katanya.

Rekayasa yang bisa diterapkan, lanjut dia, adalah dengan normalisasi simpang, pembelian lahan untuk manuver kendaraan, atau dengan memberikan batasan dimensi kendaraan yang boleh melewati sirip-sirip jalan.

 “Untuk beberapa ruas jalan tertentu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat penataan yaitu keberadaan parkir dan pedagang. Pemerintah DIY pun sudah menyiapkan lokasi parkir, yaitu di Jalan Beskalan, eks Bioskop Indra atau Jogja Planning Gallery yang akan dibangun di bekas kantor Dinas Pariwisata DIY,” katanya.

Sedangkan untuk kebutuhan rambu lalu lintas guna mendukung uji coba perubahan lalu lintas kawasan Malioboro, Zandaru mengatakan sudah siap dan tinggal menunggu arahan dari Pemerintah DIY. 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024