Armand Maulana anggap RUU Permusikan kurang sosialisasi

id RUU Permusikan, Armand Maulana

Armand Maulana anggap RUU Permusikan kurang sosialisasi

Armand Maulana ditemui dalam jumpa pers konser "Salute" di Jakarta, Kamis (31/1/2019) (Antara News/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Salah satu musisi tanah air, Armand Maulana memberikan komentarnya terkait draf Rancangan Undang Undang Permusikan dengan menyatakan bahwa pasal-pasal yang tercantum tidak disosialisasikan secara maksimal. 

"Saya sih setuju saja kalau disosialisasikan dulu dan mendapat persetujuan dari seluruh musisi. Musisi itu banyak, tidak hanya Armand Maulana, tidak hanya GIGI, RAN. Tapi ada juga Fourtwnty, Deadsquad. Paling tidak disosialisasikan kepada 85 persen musisi Indonesia," kata Armand saat berbincang di Jakarta, Kamis.

Menurut Armand pasal yang ada dalam draft RUU saat ini tidak sempurna. Sebab, apa yang tercantum di dalamnya belum mewakili para musisi.

"Kalau sudah disetujui semua musisi mungkin pasal-pasalnya sudah sempurna. Kalau hanya 40 persen saja yang setuju, 60 persennya ke mana?. Sedangkan kemarin kan, ya, tahu sendiri seperti apa," ujar vokalis GIGI itu.

Armand sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi terhadap para musisi untuk terlibat dalam perumusan RUU permusikan. Menurutnya, hal tersebut harus disampaikan kepada seluruh musisi.

"Sosialisasinya itu selalu lemah. Apapun tidak cuma permusikan ya, semua di Indonesia sosialisasinya lemah. Apapun yang akan diterapkan ‘please’ disosialisasikan terlebuh dulu," ucap Armand.

Ada beberapa pasal yang disoroti dalam draft RUU permusikan yang dianggap "lucu" oleh para musisi, salah satunya adalah pasal 32 ayat 1 yang berbunyi “Untuk diakui sebagai profesi, pelaku musik yang berasal dari jalur pendidikan atau autodidak harus mengikuti uji kompetensi."