Sultan : seniman terkendala sertifikat ekshibisi ke luar negeri

id sultan

Sultan : seniman terkendala sertifikat ekshibisi ke luar negeri

Sri Sultan HB X (Foto Antara) (Foto Antara/)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sebagian seniman Indonesia termasuk di Yogyakarta saat ini masih terkendala dengan tidak memiliki sertifikat profesional bidang tersebut untuk melakukan ekshibisi ke luar negeri. 
    
"Sekarang ini semakin banyak pekerja seni profesional dari luar negeri dengan sertifikat internasional yang bekerja di Indonesia, namun sebaliknya untuk ekshibisi ke luar negeri seniman kita sering dipersulit karena tidak memiliki sertifikat," kata Sultan di Yogyakarta, Minggu. 
     
Oleh karena itu, kata Sultan, pendirian kampus Akademi Komunitas Negeri Seni Budaya Yogyakarta oleh pemerintah daerah sinergi dengan Kemenristekdikti yang diresmikan penggunaannya pada Sabtu (2/2) dapat meluluskan alumni bersertifikat.
     
"Kehadiran akademi komunitas ini adalah untuk menghasilkan lulusan bersertifikat, agar berpeluang untuk bisa tampil bahkan di arena internasional," kata Gubernur DIY. 
     
Oleh karena itu, Sultan mengharapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dapat berperan dalam mempermudah dan mempercepat proses pengembangan akademi dan membantu merekrut staf pengajar dan instruktur yang diperlukan.
     
"Dengan demikian, lulusannya menjadi tenaga seniman profesional bersertifikat internasional sesuai standar kualifikasi kompetensi bidang seni yang menjadi keahliannya," katanya.
     
Sultan mengatakan, selama ini lulusannya selain yang mandiri, kebanyakan diterima sebagai pendamping budaya di desa-desa setelah lolos seleksi.
     
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, DIY memiliki sejarah panjang sebagai pusat peradaban yang adiluhung dan telah mewariskan nilai-nilai budaya yang tinggi serta menjadi kebanggaan Yogyakarta maupun bangsa Indonesia.
     
Oleh karena itu, kata dia, pengakuan akademis terhadap para pelaku seni merupakan keniscayaan untuk menghargai kompetensi mereka sebagai penjaga warisan budaya, sehingga para pelaku seni yang sebagian belajar secara otodidak bisa mendapat pengakuan akademik.
   
 "Atas kondisi itu, maka Pemda perlu memiliki sebuah akademi komunitas seni budaya. Namun karena kendala regulasi, maka pendiriannya dibina oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta sebagai pendidikan di luar domisili yang dimulai tahun ajaran 2014/2015," katanya.