Ketua DPRD Kulon Progo minta masyarakat jaga lingkungan

id DPRD Kulon Progo,Kawasan kumuh,Perumahan kumuh

Ketua DPRD Kulon Progo minta masyarakat jaga lingkungan

Ketua DPRD Kulon Progo, DIY, Akhid Nuryati melakukan Evaluasi dan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Balai Desa Depok, Kecamatan Panjatan. (Foto Antara/Sutarmi)

   Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan di perumahan dan permukiman supaya tidak kumuh.
      Akhid di Kulon Progo, Senin, mengatakan untuk menghadapi pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport, Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat.
       "Adanya Bandara NYIA akan berdampak munculnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh, sehingga perlu diantisipasi sedini mungkin," kata Akhid dalam acara Evaluasi dan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Balai Desa Depok, Kecamatan Panjatan.
    Ia mengatakan dirinya melakukan sosialisasi tengang Perda Nomor 9 Tahun 2017 supaya masyarakat dan pemerintah desa mengetahui bagaimana cara mengakses anggaran untuk mencegah terjadinya perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang bisa didanai APBD.
     "Kami mengajak Kepala DPUPKP dan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam sosialisasi ini, supaya masyarakat bisa langsung bertanya prosedur mengakses pembangunan prasaranan dan sarana umum (PSU) yang bisa diakses dan dibiayai APBD," katanya.
     Akhid mengatakan Desa Depok, Panjatan, dan Kanoman ini termasuk segitiga emas lokasi bencana banjir yang terjadi setiap tahun. Hal ini perlu diantisipasi supaya Desa Depok bisa bebas dari banjir.
     "Banjir ini bagian dari buruknya penataan kawasan, sehingga berdampak munculnya  perumahan kumuh dan permukiman kumuh," katanya.
     Ketua DPUPKP Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan setiap tahun, DPUPKP Kulon Progo merehabilitasi sedikitnya 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Warga dan pemerintah desa harus aktif mengusulkan RTLH yang harus direhabilitasi.
      "Silakan kalau ada warga miskin yang rumahnya tidak layak diusulkan mendapat bantuan untuk direhabilitasi. Usulannya bisa melalui musrembangdes atau secara politis dengan meminta bantuan kepada legislator di DPRD," kata Gusdi.
    Ia mengatakan untuk mengantasi kawasan segi emas bencana banjir di Desa Depok, Panjatan, dan Kanoman, pemkab mengusulkan ke BBWSSO untuk pembangunan embung atau bendungan yang bisa menampung air dari hulu. Proyek ini dikerjakan dengan sistem tahun jamak sejak 2017 hingga akhir 2019.
     "Kami memandang perlu dibangun embung dan pompa di wilayah selatan untuk mengatasi masalah banjir. Namun perlu mendapat dukungan masyarakat," katanya.