Seorang dokter gugat mantan presiden Kosta Rika karena dituduh lakukan pelecehan seksual

id oscar arias

Seorang dokter gugat mantan presiden Kosta Rika karena dituduh lakukan pelecehan seksual

FILE PHOTO: Oscar Arias, President of the Arias Foundation, Nobel Peace Prize Laureate and former president of Costa Rica, attends the Arms Trade Treaty meeting in Cancun August 24, 2015. REUTERS/Victor Ruiz Garcia/File Photo (REUTERS/Victor Ruiz Garcia)

San Jose (Antaranews Jogja) - Seorang dokter melayangkan gugatan pidana pelecehan seksual terhadap peraih Nobel Perdamaian yang juga mantan presiden Kosta Rika Oscar Arias, lapor New York Times pada Selasa (5/2), tuduhan yang Arias bantah.

Penggugat mengatakan Arias telah melecehkannya di kediaman mantan presiden itu di Ibu Kota Kosta Rika, San Jose, pada 2014, menurut The New York Times dan sejumlah laporan media setempat.

Nama penggugat dimuat dalam laporan media. Reuters belum bisa menghubungi penggugat untuk meminta tanggapan.

"Saya tentu membantah tuduhan itu terhadap saya. Saya selalu menghormati perempuan," kata Arias dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pengacaranya.

Arias (78) telah dua kali menjabat sebagai presiden Kosta Rika, yaitu pada 1986-1990 lalu pada 2006-2010. Dia meraih Nobel Perdamaian pada 1987.

Kejaksaan membenarkan bahwa perempuan itu mengajukan gugatan pada Senin siang namun mereka tidak memberikan keterangan lebih lanjut. The New York Times mengatakan pihaknya mendapat salinan berkas gugatan yang diajukan ke jaksa federal dari penggugat.

Penggugat merupakan aktivis antinuklir yang sering bertemu dengan Arias, yang sebelumnya mendukung upaya sang penggugat, lapor The New York Times.

The New York Times mengutip perkataan penggugat yang mengatakan dia terinspirasi gerakan "#metoo" yang menentang pelecehan seksual. Penggugat juga mengatakan dia mengambil langkah itu untuk melindungi para perempuan muda lainnya.

Penggugat, yang tidak menuntut ganti rugi materi, menuduh Arias meraba payudaranya dan memasukkan tangannya ke dalam pakainnya, lapor The New York Times dan media setempat.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024