Permohonan formulir A5 di KPU Sleman tinggi

id KPU SLEMAN

Permohonan formulir A5 di KPU Sleman tinggi

KPU Kabupaten Sleman. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)


Sleman  (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan jemput bola ke sejumlah perguruan tinggi yang ada di wilayah setempat karena permohonan formulir A5 di lembaga penyelenggara pemilu kabupaten tersebut cukup tinggi.
     
"Kami berinisiatif untuk jemput bola ke sejumlah perguruan tinggi (PT) untuk membagikan formulir A5 guna memudahkan warga luar daerah menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019,"  kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari di Sleman, Sabtu.
     
Menurut dia, hingga pekan kemarin, permohonan formulir A5 dari masyarakat luar Sleman sebanyak 540 lembar lebih.
     
"Mayoritas permintaan formulir A5 dari mahasiswa," katanya.
     
Ia mengatakan, KPU Sleman juga menerbitkan 102 formulir A5 untuk pemilih Sleman yang akan ke luar daerah.
     
"Paling banyak yang permintaan luar daerah itu tenaga kerja di luar negeri," katanya.
     
Indah mengatakan Kecamatan Depok menjadi yang terbanyak dalam hal permintaan formulir A5, sebab di wilayah tersebut banyak terdapat mahasiswa yang berasal dari luar daerah.
     
"Kami melakukan jemput bola hingga ke asrama mahasiswa luar daerah dan perguruan tinggi agar hak pilih mereka tidak hangus," katanya.
     
Pada Pemilu 2019 masyarakat yang memiliki hak pilih akan mendapatkan lima surat suara, yakni Capres, DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi.
     
'Namun jika pemilih tersebut pindah daerah pemilihan maka jumlah surat suara yang didapat juga akan menyesuaikan. Seperti jika pindah provinsi, maka surat suara yang didapat hanya satu yaitu capres dan cawapres," katanya.
     
Menurut, kata dia, bisa mengajukan permohonan formulir A5 maksimal 17 Februari 2019, agar memudahkan dalam hal pengurusan logistik pemilu seperti jumlah surat suara yang dibutuhkan.
     
"Harapannya 17 Februari 2019 selesai walaupun waktunya maksimal 17 Maret 2019," katanya.
     
KPU Kabupaten Sleman juga mendirikan Posko Pindah Memilih selama Februari hingga Maret 2019 ini di sejumlah perguruan tinggi seperti UGM, UNY, Amikom, UII, UIN, dan UAJY.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024