Mitra petani pabrik kopi dinilai prospektif

id Mitra Petani

Mitra petani pabrik kopi dinilai prospektif

Sosialisasi kebutuhan mitra petani Pabrik Kopi Kapal Api oleh Disnakertrans Bantul (Foto Antara/Hery Sidik) (Foto Antara/Hery Sidik/)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan menjadi mitra petani pabrik Kopi Kapal Api di Sulawesi Selatan mempunyai prospek atau peluang dalam menyejahterakan keluarga pekerja sektor perkebunan itu.

"Jadi mereka bisa menjadi mitra perusahaan setelah panen (kopi), walauapun sudah jadi mitra petani tetapi pada saat nunggu panen bisa jadi pekerja pabrik," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Sulistyanto di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, instansinya bersama manajamen dari perusahaan Kopi Kapal Api beberapa waktu lalu telah melakukan sosialisasi lowongan Mitra Petani Pabrik Kopi Kapal Api untuk mengolah perkebunan kopi di Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan.

Kegiatan sosialisasi melalui bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Bantul itu dilaksanakan di Balai Desa Dlingo Kecamatan Dlingo dengan mengundang warga di wilayah Dlingo, Imogiri dan Pleret yang mempunyai keterampilan berkebun.

"Jadi dari perusahaan yang jamin (calon mitra petani) menjadi pekerja dulu di pabrik, sehingga ketika membuka lahan baru di perkebunan kopi milik perusahaan, tenaganya bisa dipekerjakan di pabriknya, jadi ini peluang yang sangat bagus," katanya.

Dia juga mengatakan, penyediaan lapangan kerja di sektor perkebunan kepada warga Bantul yang difasilitasi Disnakertrans Bantul sebelumnya juga diterapkan pada perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan, dan diminati warga Bantul.

"Tetapi kalau yang ini memang saya melihat sangat bagus, apalagi sekarang ini Eropa itu kurang untuk kopi yang kelas satu ini. Jadi itu kelebihannya, selain bisa menjadi mitra petani, bisa bekerja di pabrik kopi," katanya.

Dia mengatakan, karena penempatan tenaga kerja di sektor perkebunan ini berbeda dengan program transmigrasi meskipun mitra petani harus bekerja di Sulawesi Selatan, sehingga mitra petani tidak mendapatkan jaminan hidup atau modal dari pemda.

"Karena ini bukan transmigrasi, maka tidak ada (jaminan hidup). Hanya saja mitra petani bisa mengelola lahan perkebunan kopi seluas dua hektare milik perusahaan, yang ketika panen hasilnya dibeli oleh pabrik," katanya.

Dia mengatakan, kebutuhan mitra petani pabrik kopi multinasional itu banyak, akan tetapi yang mendesak dibutuhkan segera berjumlah 20 orang, sebab lahan kopi di Tana Toraja yang sudah siap diolah mitra petani dari Bantul seluas 40 hektare.

"Kalau yang mendesak mereka butuhkan itu 20 orang, itu karena lahannya sudah siap, namun katanya mau membuka? lahan seluas 200 hektare lagi, bahkan mereka akan buka kebun kopi lagi seluas dua ribu hektare di Tana Toraja ke atas lagi," katanya.