Bantul akan revitalisasi dua pasar tradisional

id Kepala Dinas Perdagangan

Bantul akan revitalisasi dua pasar tradisional

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi (Foto Antara/Hery Sidik) (Foto Antara/Hery Sidik/)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun anggaran 2019 akan melakukan revitalisasi bangunan dua pasar tradisional guna meningkatkan kenyamanan dalam kegiatan jual beli.

"Rvitalisasi pasar tahun ini ada dua pasar yang menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus), yaitu Pasar Jejeran di Pleret dan PasarPundong di Pundong," kata Kapala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Subiyanta Hadi di Bantul, Minggu.

Menurut dia, anggaran untuk revitalisasi bangunan pasar tradisional tersebut masing-masing sebesar Rp1,6 miliar, penentuan lokasi pasar yang akan direhab itu dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tinggal menjalankan rencana.

"Saya sudah diundang ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) Januari lalu, (rencana) sudah oke, tinggal kita menunggu Dipa-nya, kalau Dipanya sudah 'clear' langsung kita lelang, kalau soal lokasi saya kira tidak ada masalah," katanya.

Dia mengatakan, kalau melihat besaran anggaran revitalisasi pasar yang sebesar Rp1,6 miliar itu sebenarnya kurang, namun karena sudah dianggarkan pusat, pemda tidak bisa mengubah atau merealisasikan untuk satu pasar, sehingga hanya untuk revitalisasi sebagian bangunan.

"Kalau usulan kita itu dengan anggaran sekian itu hanya untuk satu pasar, tetapi karena dari pusat tidak bisa kita jadikan satu, misalnya pasar Jejeran apa Pundong dulu. Jadi kalau revitalisasi total tidak mungkin, namun hanya sebagian," katanya.

"Kalau total anggaran yang pernah kita ajukan sekitar Rp25 miliar untuk Pundong, maka pekerjaan akan kita fokuskan di satu titik agar kebutuhan anggaran tidak melebihi, sehingga kalau ada pemeriksaan jelas penggunaannya," katanya.

Subiyanta mengatakan, revitalisasi pasar akan fokus pada los-los pasar yang mendesak direhab, kalaupun ada bagian lain yang mendesak diperbaiki akan diajukan pada anggaran berikutnya atau menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kami sudah menerima pengajuan dari tim konsultan perencana, dan sudah kita tunjukkan bidang yang menangani termasuk anggarannya sekian, dari sisi perencana itu akan berupaya untuk mendekati ketepatan dari sisi anggaran," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024