Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah menerima laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik 2018.
"Sampai saat ini, laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik sudah masuk semua. Nantinya laporan digunakan sebagai dasar pencairan bantuan 2019," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunung Kidul Wahyu Nugroho di Gunung Kidul, Senin.
Ia mengatakan, saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Sehingga proses pencairan tahun ini belum bisa diketahui kapan.
"Kami belum dapat memastikan, kapan bantuan parpol akan dicairkan. Saat ini masih menunggu proses audit," katanya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Gunung Kidul Arkham Mashudi mengungkapkan pencairan dana bantuan keuangan partai politik pada 2019 akan ada perubahan dalam mekanisme pencairannya. Hal tersebut lantaran adanya gelaran pesta demokrasi, sehingga dalam proses pencairan dana bantuan harus mengikuti aturan yang ada.
"Pencairan bantuan parpol terbagi menjadi dua termin," katanya.
Dia mengatakan termin pertama mengacu pada jumlah kursi yang diperoleh partai politik di pemilu 2014 lalu. Sementara pada termin kedua mengacu pada jumlah kursi yang diperoleh pada pemilu 2019.
“Misalnya pelantikan 17 Agustus ya nanti termin pertama bantuan yang diperoleh dari awal tahun hingga tanggal pelantikan. Kemudian termin kedua di bulan selanjutnya dihitung sisa bulan yang ada,” katanya.
Ia mengatakan perolehan bantuan bila mengacu pada peraturan yang ada, untuk besaran suara yang sah yakni Rp2.506 kemudian dikalikan dengan suara yang ada.
"Besarannya anggaran untuk masing-masing partai tentunya berbeda dan pasti akan ada perubahan pada 2019 mendatang," katanya.
Berita Lainnya
KPU Bantul tunggu aturan terkait syarat parpol usung calon Pilkada
Senin, 25 Maret 2024 10:24 Wib
TPN: Parpol pengusung ikut ajukan gugatan ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 19:17 Wib
Ketum Golkar berpotensi pimpin koalisi besar parpol
Sabtu, 23 Maret 2024 6:45 Wib
KPU Bantul segera menetapkan perolehan suara parpol jika tanpa sengketa
Rabu, 20 Maret 2024 18:15 Wib
Rugikan parpol kecil, "parliamentary threshold" empat persen
Senin, 4 Maret 2024 13:52 Wib
KPU Kulon Progo: Delapan parpol berpeluang mendapatkan kursi DPRD kabupaten
Minggu, 3 Maret 2024 14:13 Wib
Parpol peserta Pemilu 2024 diminta segera serahkan LPPDK
Jumat, 1 Maret 2024 4:00 Wib
Usai bertemu Surya Paloh, Presiden Jokowi undang elite parpol
Selasa, 20 Februari 2024 21:35 Wib