Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada Najib Azca mengatakan penempatan perwira TNI untuk menduduki jabatan-jabatan sipil di kementerian dan lembaga jangan sampai keluar dari jalur reformasi.
"Harus tetap sejiwa dengan langkah reformasi misalnya dengan memensiunkan perwira tersebut baru ditempatkan di kementerian/lembaga," kata Najib saat ditemui di Kantor Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Yogyakarta, Senin.
Ia mengatakan setelah pencabutan dwifungsi ABRI pada masa reformasi, militer tidak lagi memiliki hak untuk menempati jabatan-jabatan sipil.
"Dengan pencabutan dwifungsi ABRI, tidak ada lagi prerogatif untuk perwira aktif merangkap dan menduduki jabatan-jabatan sipil," kata dia.
Meski demikian, menurut Najib, persoalan mengenai penempatan militer pada jabatan-jabatan sipil sudah lama teridentifikasi akan muncul kembali mengingat pencabutan dwifungsi ABRI belum diikuti dengan pembenahan struktur organisasi di tubuh TNI secara optimal.
Dengan belum optimalnya pembenahan struktur itu, akibatnya banyak perwira menengah dan tinggi TNI yang non-job.
"Ini mungkin menimbulkan kegelisahan atau keresahan di kalangan perwira menengah dan tinggi TNI karena di satu sisi memiliki jabatan yang tinggi namun tidak memiliki posisi atau kedudukan yang setara," kata dia.
Selain itu, kata dia, banyaknya perwira TNI yang non-job juga perlu direspons dengan pembatasan rekrutmen perwira TNI dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada.
"Jangan rekrutmen masih tinggi tetapi jabatan-jabatan di TNI terbatas sehingga mengakibatkan gelembung lapis perwira menengah yang tidak tertampung dalam struktur," kata dia.
Seandainya tetap dilakukan, menurut Najib, penempatan perwira TNI di 15 kementerian/lembaga yang dinilai masih memiliki relevansi dengan ketugasan TNI, kata dia, juga tidak boleh sembarangan.
Menurut dia, posisi dan kewenangan perwira TNI seperti yang selama ini sudah ada di sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertahanan, BNPT juga dibatasi yakni dengan tidak diposisikan sebagai pejabat pengambil keputusan politik.
"Memang banyak di negara-negara demokrasi lain begitu (menempatkan perwira TNI di kementerian/lembaga) tetapi mereka bukan pengambil keputusan politik," kata dia.
Berita Lainnya
Panglima TNI mutasi-promosi 38 pati
Jumat, 29 September 2023 21:28 Wib
Prabowo peroleh dukungan Relawan PERWIRA
Senin, 18 September 2023 22:32 Wib
Penempatan perwira TNI di jabatan sipil dievaluasi Jokowi
Senin, 31 Juli 2023 11:54 Wib
Perwira muda TNI-Polri harus hadapi ancaman teknologi, pinta Jokowi
Rabu, 26 Juli 2023 10:19 Wib
Andika benarkan perwira Paspampres lakukan pemerkosaan
Jumat, 2 Desember 2022 0:35 Wib
Ini peran enam perwira halangi penyidikan kasus Brigadir J
Sabtu, 20 Agustus 2022 6:35 Wib
Perwira terbaik Brimob berlatih penanganan bom di Turki-Irlandia
Sabtu, 7 Mei 2022 2:40 Wib
24 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat naik pangkat
Rabu, 27 April 2022 23:16 Wib