Dishub Yogyakarta beri pembinaan pengelola parkir eks Bioskop Indra

id Parkir

Dishub Yogyakarta beri pembinaan pengelola parkir eks Bioskop Indra

Lokasi parkir di depan eks Bioskop Indra yang akan digunakan sebagai sentra pedagang kaki lima di Malioboro Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memberikan pembinaan kepada pengelola parkir di eks Bioskop Indra setelah keluhan tentang mahalnya tarif parkir di lokasi tersebut menjadi viral di media sosial.

"Kami menindaklanjuti laporan dari media sosial terkait warga yang mengeluhkan keberatan dengan mahalnya tarif parkir di lokasi ini. Kami lakukan cek lapangan dan sekaligus menyampaikan undangan untuk pembinaan dan pengarahan kepada pengelola parkir,” kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Lukman Hidayat di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, lokasi parkir di eks Bioskop Indra tersebut sebenarnya bukan lokasi parkir yang legal tetapi titik tersebut dikelola oleh sekelompok masyarakat yang memanfaatkan persil di depan lokasi pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang saat ini sedang tidak ada kegiatan pembangunan apapun. 

Berdasarkan laporan dari media sosial, seorang warga menuliskan keluhannya karena diminta membayar tarif parkir Rp15.000 untuk mobil. Tarif tersebut cukup mahal karena nilainya beberapa kali lipat dibanding tarif yang diatur dalam peraturan daerah.

Lukman mengatakan, parkir yang memanfaatkan persil pribadi dapat diterapkan tarif progresif dengan tarif awal maksimal dua kali lipat dibanding tarif parkir tepi jalan umum. Dengan demikian, jika tarif parkir tepi jalan umum untuk mobil adalah Rp2.000, maka tarif parkir yang bisa diterapkan untuk parkir di persil pribadi adalah Rp4.000 untuk satu jam pertama.

Pengelola dapat menerapkan tarif parkir progresif yaitu 50 persen untuk satu jam berikutnya dan seterusnya. “Jika konsumen parkir dalam waktu lama, maka tarif yang dikenakan pun akan semakin mahal,” katanya.

Selain di eks Bioskop Indra, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga melakukan pemantauan parkir tepi jalan umum yaitu di Jalan Urip Sumoharjo setelah menerima keluhan warga terkait juru parkir yang menaikkan tarif.

“Ada keluhan dari warga yang menilai juru parkir di ruas jalan ini tidak baik karena menerapkan tarif yang tinggi. Kami cek lapangan dan diketahui juru parkir tersebut menaikkan tarif. Kami akan panggil juru parkir yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, petugas keamanan di eks Bioskop Indra Agus Edi mengatakan, masih mengingat dengan jelas warga yang menyampaikan keluhan terkait mahalnya tarif parkir di lokasi tersebut melalui media sosial.

 "Sebelum memarkirkan mobilnya, pengelola sudah memberi tahu yang bersangkutan terkait tarif yang akan diterapkan. Jika keberatan, kami sudah mempersilakan konsumen untuk menggunakan parkir di lokasi lain,” katanya.

Namun, lanjut Edi, konsumen yang juga pengemudi travel tersebut merasa lokasi tersebut cukup strategis karena dekat dengan berbagai lokasi belanja seperti Pasar Beringharjo dan pusat kerajinan serta oleh-oleh. “Ia membawa tamu yang rata-rata perempuan. Jumlahnya sekitar delapan orang,” katanya.

 Edi menyadari jika lokasi parkir tersebut belum berizin, namun ia berdalih jika petugas yang dilibatkan untuk memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut merupakan warga yang membutuhkan pekerjaan. “Bisa saja hasil parkir ini menjadi modal untuk kebutuhan lain jika pembangunan sentra PKL sudah dimulai lagi,” katanya.

Parkirdi eks Bioskop Indra tersebut buka setiap hari dan memberikan pelayanan hingga pukul 21.00 WIB. Rata-rata, konsumen memanfaatkan parkir di lokasi tersebut dalam waktu cukup lama, yaitu lebih dari dua jam.
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024