331 tenaga honorer K2 Bantul diusulkan mengikuti seleksi PPPK

id Sekda Bantul

331 tenaga honorer K2 Bantul diusulkan mengikuti seleksi PPPK

Sekda Bantul Helmi Jamharis (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Sebanyak 331 tenaga honorer kategori dua atau K-2 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diusulkan pemerintah setempat untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Kemarin kita sudah kirimkan data-data ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan yang diusulkan sebanyak 331 orang, sekarang ini masih dalam proses," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa.

Menurut dia, usulan tersebut disampaikan Pemkab Bantul melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul ke BKN, dan untuk mengikuti seleksi pegawai setara PNS itu pelamar bisa mengakses di situs sscasn.bkn.go.id.

Ia mengatakan, jumlah tenaga honorer K2 yang telah diusulkan dan berhak mengikuti seleksi PPPK tersebut berasal dari tenaga pendidikan (guru), kesehatan dan penyuluh pertanian yang basis datanya telah terinput di BKN.

"Terkait dengan proses perekrutan PPPK, Pemda DIY sudah mengundang seluruh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) se-DIY termasuk Bantul untuk membahas hal tersebut," katanya.

Sementara itu, ketika ditanya terkait nasib sisa dari tenaga honorer K-2 yang belum diusulkan ke BKN, Helmi belum mengetahuinya. Sebab total tenaga honorer yang berhak mengikuti seleksi PPPK itu sumber datanya berasal dari BKN.


"Sisanya (jumlah tenaga honorer) saya tidak hafal, BKPP yang lebih tahu. Jadi basis data K2 yang tercantum di BKN itulah yang berhak untuk mengikuti seleksi PPPK," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024