Bantul imbau warga sudah tidak miskin mengundurkan diri penerima PKH

id penerima pkh

Bantul imbau warga sudah tidak miskin mengundurkan diri penerima PKH

Penerima Program Keluarga Harapan (Foto ANTARA)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau warga yang sudah tidak miskin atau mampu secara ekonomi mengundurkan diri dari peserta penerima program keluarga harapan. 
     
Asisten III Bidang Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Totok Sudarto di Bantul, Rabu, mengatakan, saat ini pemda sedang melakukan perbaharuan data terpadu kemiskinan di daerah ini dengan melakukan pendataan warga 'by name by adress'.
     
"Ketika memperbarui data maka imbauan dari Pemkab Bantul untuk seluruh warga masyarakat yang sudah mampu (tidak miskin) dimohon mundur dari penerima PKH (program keluarga harapan), dan masing masing desa dalam tanda kutip ada penilaian," katanya.
       
"Kalau sudah dinilai mampu maka diimbau untuk naik kelas dari penerima PKH menjadi bukan penerima PKH. Artinya dia sudah lepas dari (data) kemiskinan. Dan Alhamdulillah itu di beberapa tempat sudah luar biasa," katanya.
     
Dia mengatakan, warga yang mundur dari penerima PKH karena sudah merasa tidak miskin itu awalnya dilakukan oleh seorang ibu penjual bakso tusuk di wilayah Kecamatan Imogiri, dari kasus itu kemudian membuat warga lain mengikuti. 
     
"Kalau tidak salah diawali dari Imogiri oleh Bu Saenah itu penjual pentol tusuk itu yang pertama kali memulai, dia penerima PKH karena sudah mampu kemudian mengembalikan. Virus itu sangat bagus merembet kemana-mana," katanya. 
     
Ia melanjutkan, sehingga pada akhirnya ada beberapa warga lainnya di desa tersebut mengikuti inisiatif posisif tersebut dan mengembalikan kartu PKH ke pemerintah daerah melalui desa setempat agar tidak lagi terdata dalam warga miskin. 
       
Bahkan, kata dia, ada kejadian unik di salah satu desa di Pandak tepatnya di pedusunan Jodog ada imbauan dari kepala dusun atau dukuh setempat agar warga secara bersama-sama mengembalikan atau mundur dari penerima PKH.
     
"Juga ada imbauan dari tokoh masyarakat sekiranya sudah mampu tapi masih menerima PKH maka akan didoakan seluruh warga kampung menjadi tidak mampu. Akhirnya mulai dari Jodog itu kemudian sudah banyak (mundur dari PKH)," katanya. 
       
Totok mengatakan, kebijakan itu sebagai upaya bersama masyarakat dalam menekan angka kemiskinan di Bantul yang masih tinggi sebesar 14 persen. Penurunan angka kemiskinan itu mencuat dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) pada 2018.
     
"Inti dari Musrenbang adalah pengurangan angka kemiskinan, menurunkan kemiskinan. Kemiskinan di Bantul masih 14 persen lebih, makanya terus akan ditekan paling tidak sama dengan DIY nanti yaitu delapan persen," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024