Yogyakarta libatkan seluruh OPD percepat capaian Kota Layak Anak

id Kota layak anak

Yogyakarta libatkan seluruh OPD percepat capaian Kota Layak Anak

KOTA LAYAK ANAK Seorang anak didekat mural yang bertuliskan "Kampung Layak Anak" di Yogyakarta, Rabu (16/3). Saat ini kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak guna menjamin terpenuhinya hak anak. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/16. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan komitmennya untuk mempercepat terwujudnya Yogyakarta sebagai kota layak anak dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan birokrasi tersebut.

“Sudah saya minta agar tim anggaran menyisir program dan kegiatan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Program yang dinilai tidak sesuai roadmap untuk menuju kota layak anak akan dieliminasi,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di sela diskusi percepatan kota layak anak di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan lima afirmasi pembangunan yang harus dipenuhi oleh seluruh OPD yaitu untuk anak, perempuan, warga miskin, lanjut usia, dan warga disabilitas yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk program dan kegiatan.

“Semua program dari seluruh OPD kemudian diintegrasikan. Sehingga tidak ada OPD yang memiliki program sendiri yang tidak jelas arah dan capaiannya. Semua sasaran sudah jelas tinggal menerjemahkannya dalam program dan kegiatan,” katanya.

Seluruh program dan kegiatan yang dijalankan oleh setiap OPD, lanjut Heroe, pada dasarnya bermuara pada terwujudnya Kota Yogyakarta yang nyaman karena kenyamanan adalah salah satu faktor utama agar hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh warga.

Tahun lalu, Kota Yogyakarta menyandang predikat sebagai kota layak anak kategori nindya atau satu langkah menuju kategori teratas yaitu utama. 

Selain melibatkan seluruh OPD, upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak anak juga sudah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 yang didalamnya mengamanatkan berbagai kegiatan yang harus dilakukan yaitu membentuk kampung ramah anak, sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak.

“Untuk kampung ramah anak, ada beberapa yang berjalan dengan baik tetapi ada juga yang mati suri,” kata Fasilitator Forum Anak Kota Yogyakarta Dyah Ayu.

Selain dipengaruhi oleh faktor pengurusnya, kampung ramah anak yang tidak bisa berkembang biasanya juga disebabkan banyak anak-anak yang kini sibuk hingga sore hari. “Biasanya, mereka hanya memiliki waktu luang saat Sabtu dan Minggu saja sehingga sulit untuk menggelar kegiatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, percepatan perwujudan kota layak anak memperoleh dukungan yang cukup kuat dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Seluruh pihak mengupayakan percepatan kota layak anak. Misalnya saja untuk kampung ramah anak sudah tersebar di seluruh kelurahan,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengupayakan seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta menjadi kelurahan layak anak, begitu juga dengan kecamatan dan puskesmas seluruhnya berpredikat ramah anak. 

“Tinggal sekolah saja yang perlu mendapat perhatian,” katanya.

Edy berharap, berbagai upaya pembentukan kota layak anak tersebut akan memberikan dampak positif pada meningkatnya produktivitas anak di berbagai bidang baik dari akademik, keterampilan maupun berkonstribusi positif di lingkungannya.

 

    

    

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024