Sekitar 2.000 pemilih manfaatkan A5 di Yogyakarta

id A5, Pemilu 2019

Sekitar 2.000 pemilih manfaatkan A5 di Yogyakarta

Layanan A5 Corner oleh KPU Kota Yogyakarta di salah satu kampus (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Jumlah pemilih dari luar daerah yang memanfaatkan layanan pindah memilih atau A5 di Kota Yogyakarta untuk Pemilu 2019 sudah mencapai sekitar 2.000 orang.

"Berdasarkan data hingga Rabu (13/2), jumlah pemilih yang terlayani A5 mencapai 1.999 orang,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Kamis.

Jika dibanding dengan data A5 pada pemilu sebelumnya atau berdasarkan data daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2014, maka jumlah pemilih yang terlayani A5 tahun ini hampir mencapai 90 persen.

Pada Pemilu 2014, jumlah pemilih dari luar Kota Yogyakarta yang memanfaatkan A5 tercatat sekitar 2.200 orang.

Pada Kamis (14/2), layanan A5 Corner dapat diakses di sejumlah kampus seperti ASMI Santa Maria, STIE IEU, Universitas Janabadra Kampus Pingit, Akademi Pariwisata Yogyakarta, Universitas Widyamataram, Universitas Nahdatul Ulama, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, dan Asrama Damaputra.

Siti mengatakan, tidak ada kendala teknis dalam pelayanan A5 Corner yang dilakukan di sejumlah kampus, hanya saja masih ada sejumlah kampus dalam masa libur semester.

“Akibatnya, tidak banyak mahasiswa luar daerah yang memanfaatkan layanan A5 Corner. Sepi pendaftar,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, kendala yang dihadapi petugas di lapangan adalah mahasiswa luar daerah tersebut belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di daerah asal padahal masuk dalam DPT menjadi syarat mutlak untuk bisa memperoleh layanan A5.

"Mereka kami minta mendaftar dulu sebagai DPT di KPU daerah asal. Sampai sebelum 17 Februari masih bisa dilayani. Pemilih bisa mendaftar melalui keluarganya,” katanya.

Pemilih dari luar daerah yang sudah memperoleh A5 diminta membawa formulir tersebut ke PPS di tempat tinggalnya untuk penempatan TPS. Sedangkan bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin menggunakan hak pilihnya di tempat lain juga perlu mengurus A5 di PPS.

Selain A5 Corner di kampus, layanan pindah memilih juga bisa diakses di A5 Center di kantor KPU Kota Yogyakarta, serta A5 Point di 45 PPS di Kota Yogyakarta.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024