Kulon Progo targetkan retribusi MBLB Rp14 miliar (VIDEO)

id retribusi MBLB

Kulon Progo targetkan retribusi MBLB Rp14 miliar (VIDEO)

Pasir Melimpah Sejumlah penambang pasir tradisional mencari pasir di Sungai Progo, Desa Bendo, Srandakan, Bantul, Senin (27/4). Penambang mengaku saat ini penghasilan meningkat hingga 100 persen menyusul melimpahnya pasir yang terbawa derasnya arus Sungai Progo beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/15.

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, 2019, menargetkan pendapatan retribusi mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp14 miliar.
   
"Harapan kami, petugas pendata retribusi mineral bukan logam dan batuan di lapangan sudah kami optimalkan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Jumat.
  
Ia mengatakan petugas bekerja dari pagi sampai malam yang dibagi dalam beberapa jam kerja. Sehingga, pos-pos yang tidak ada penambangan sampai malam dipindah ke pos-pos yang ada aktivitas penambangan sampai malam.
     
"Mudah-mudahan dengan komitmen petugas di lapangan yang selalu kami beri dorongan untuk mendekat kepada penambang melaksanakan kewajiban membayar retribusi," katanya.
   
Triyono mengakui petugas di lapangan melakukan pendekatan kepada penambang supaya membayar retribusi sesuai muatan truk. Volume truk pengangkut material ini berkisar empat ton, namun realitanya mengangkut delapan ton.
     
"Sebagai jalan tengahnya, mereka hanya diwajibkan membayar retribusi untuk volume enam ton. Ini pun volumen belum tentu t
Penambangan Sungai Progo di Desa Tuksono, Kulon Progo. (Foto ANTARA/Mamiek)
epat, karena petugas tidak dilepangkapi dengan alat ukur yang lengkap, masih sebatas perkiraan," katanya.
 
Dia mengatakan pada 2018, pihaknya gagal mencapai target pendapatan retribusi MBLB. Pada target APBD sebesar Rp16 miliar, kemudian APBD diturunkan menjadi Rp12 miliar, tetapi hanya tercapai Rp10,4 miliar.
   
"Upaya-upaya mengoptimalkan pendapatan sudah kami lakukan, namun kami gagal mencapai target," katanya.
     
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan dirinya prihatin atas pendapatan asli daerah dari retribusi MB LB tidak seberapa dan tidak mencapai target, namun dampak lingkungan dan SDA sangat parah.
     
"Kekecewaan DPRD Kulon Progo, yakni pada akhir 2017, mempersilakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memformat jumlah biaya yang dibutuhkan, baik sarana, SDM, dan sistem dalam kerangka menangkap potensi pajak MBLB ini. Tapi realitanya, jauh dari harapan kami," kata Akhid.
     
Ia mengatakan saat pembahasan dengan TAPD, anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo membersilakan penggaran untuk tenaga kerja pemungut retribusinya, kemudian pengadaan kamera pengintai (CCTV) supaya mendapat data yang riil, kemudian mendorong diterbitkannya perbup, hingga penghitungan muatan yang baik terhadap armada muatan, sehingga ada batasan jelas.
     
"Ada batasan muatan angkutan pengangkut material. Harus diatur secara riil dan detail. Hal ini menyangkut SDA dan kebutuhan infrastruktur masyarakat," katanya.