Gunung Kidul memberi bantuan keuangan khusus desa

id Bantuan keuangan khusus

Gunung Kidul memberi bantuan keuangan khusus desa

Kantor Pemkab Gunung Kidul (antarayogya)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2019 akan memberikan bantuan keuangan khusus ke 144 desa total sebesar Rp24,1 miliar.

"Bantuan keuangan khusus (BKK) dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan menggerakan perekonomian di dusun-dusun.Namun, proses pencairan masih menunggu pembahasan APBD Perubahan 2019. Hal ini setelah kami konsultasi dengan provinsi," kata Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajad Ruswandono di Gunung Kidul, Sabtu.

Drajad mengatakan pemkab tidak bisa mencairkan BKK pada triwulan pertama karena harus menggunaan dana sisa lebih perhitngan anggaran (Silpa) 2018.

"Kalau menggunakan Silpa 2018, maka tidak mungkin dicairkan di triwulan pertama karena syarat penggunaan harus melalui proses audit BPK. Hasil audit belum turun sehingga kami tidak berani menggunakannya," katanya.

Ia mengatakan BKK akan dimasukan dalam KUA PPAS Perubahan dan nanti dibahas dalam pembahasan APBD Perubahan 2019. "Tahun ini pasti cair, tetapi tidak bisa diawal tahun," katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Putro Sapto Wahyono mengatakan 2019, pemkab mengalokasikan dana BKK sebesar Rp24,1 miliar, untuk 144 desa. "Dana dimanfaatkan bantuan dusun, serta kegiatan infrstruktur di desa," katanya.

Dia mengatakan alokasi sudah ada dan nominal yang diberikan di setiap desa berbeda karena disesuaikan dengan pengajuan yang dilakukan. "Anggarannya berbeda-beda, tergantung pengajuannya," katanya.

Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi mengatakan dana BKK desanya di tahun ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp855 juta.

"BKK akan disebar ke 28 dusun setiap dusunnya Rp7,5 juta. Kami juga akan memanfaatkan dana BKK untuk pembuatan jalan lingkungan dan pembuatan joging trek di sekitar Telaga Jonge," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024