Alokasi penerima asistensi sosial penyandang disabilitas bertambah

id Disabilitas, bantuan dana

Alokasi penerima asistensi sosial penyandang disabilitas bertambah

Penyandang disabilitas (Foto Antara)

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta menambah alokasi penerima asistensi sosial untuk penyandang disabilitas, meskipun besaran bantuan dalam bentuk dana yang akan diterimakan tetap sama seperti tahun lalu.

“Penerima bertambah menjadi 175 orang. Nilai bantuannya tetap sama seperti tahun lalu,” kata Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Sabtu.

Penambahan alokasi bantuan tersebut dilakukan karena dimungkinkan masih ada warga penyandang disabilitas dari keluarga miskin yang tidak masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) atau dimungkinkan ada disabilitas terlantar.

Besaran bantuan asistensi sosial yang akan diterima setiap penyandang disabilitas dari keluarga miskin adalah Rp300.000 per bulan yang akan diterimakan tiga kali setiap tahun secara tunai. Bantuan tahap pertama akan disalurkan pada April.

Pemberian asistensi sosial untuk penyandang disabilitas dari warga miskin tersebut sudah diterimakan sejak tahun lalu dengan alokasi bantuan untuk 115 orang. “Data yang digunakan sebagai dasar pemberian bantuan adalah data KSJPS tahun sebelumnya sesuai ketentuan pemberian bantuan sosial,” katanya. 

Pada tahun lalu, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga melakukan pendataan terhadap data penyandang disabilitas. Pendataan tidak hanya dilakukan untuk warga Kota Yogyakarta saja tetapi juga untuk warga luar kota yang tinggal di Kota Yogyakarta.

Dasar hukum yang digunakan untuk pendataan penyandang disabilitas adalah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2018. Berdasarkan hasil pendataan terbaru, jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 3.477 orang baik penduduk Kota Yogyakarta maupun penduduk luar kota.

Selain menambah alokasi asistensi sosial untuk penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga meningkatkan alokasi bantuan untuk lanjut usia sehingga bantuan berupa jaminan hidup tersebut tidak hanya dinikmati lansia terlantar tetapi seluruh lansia warga miskin di Kota Yogyakarta.

Meskipun demikian, bantuan yang akan diterima setiap lansia berkurang menjadi Rp110.000 per bulan dari sebelumnya Rp300.000 sebulan. Berdasarkan data awal, jumlah lansia dari warga miskin tercatat sebanyak 6.360 orang. 

Bantuan akan diberikan dalam dua tahap secara nontunai sehingga seluruh penerima bantuan akan dibuatkan rekening melalui BPD DIY agar bisa menerima bantuan.  

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024