Bantul upayakan penataan bangunan kawasan Parangtritis selesai sebelum Lebaran

id Parangtritis

Bantul upayakan penataan bangunan kawasan Parangtritis selesai sebelum Lebaran

Icon Pariwisata pantai Parangtritis (Foto Antara)

 Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan penataan bangunan usaha di kawasan wisata Pantai Parangtritis terutama di selatan konblok dapat selesai sebelum Lebaran 2019 atau awal Juni. 
     
"Kami tidak target waktu, tapi memang harapannya penataan di selatan konblok kawasan Parangtritis itu harus sudah selesai secepatnya sebelum Lebaran 2019," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Minggu. 
       
Menurut dia, dengan demikian, pada saat libur Idul Fitri 1440 Hijriah yang jatuh pada minggu kedua bulan Juni, objek wisata Pantai Parangtritis sudah mempunyai 'wajah baru' yang lebih memiliki daya tarik wisatawan dan semakin nyaman dikunjungi.
       
Dia mengatakan, penataan kawasan Parangtritis perlu dilakukan karena partai yang menjadi ikon wisata Kabupaten Bantul tersebut menjadi destinasi andalan dari sisi kunjungan, apalagi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah terus meningkat.
       
"Selama ini Pantai Parangtritis telah menjadi penyumbang terbesar ke kas daerah dari sektor pariwisata dengan perolehan pendapatan mencapai sebesar 80 persen dari total pendapatan pariwisata Bantul pada 2018 yang sebesar Rp29 miliar," katanya.
       
Oleh karena itu, penataan perlu dilakukan demi kenyamanan wisatawan, selain itu agar berdampak positif bagi warga sekitar maupun pelaku usaha. Rencana penataan juga sudah sering disampaikan ke masyarakat sekitar wisata dalam beberapa kesempatan.
     
"Sebaian besar pelaku usaha serta masyarakat sudah setuju. Poin penting dalam penataan itu adalah zona 200 meter ke utara dari bibir pantai tidak boleh ada bangunan. Jadi konsekuensinya (bangunan) harus dipindah," katanya.
     
Namun demikian, kata dia, penataan Pantai Parangtritis akan dilakukan secara bertahap karena harus mengikuti kesiapan masyarakat dan juga anggaran yang dimiliki Pemkab Bantul. Dan tahap pertama penertiban tahun ini adalah kawasan selatan jalan.
       
Kwintarto mengatakan, sepanjang kawasan tersebut saat ini digunakan sebagai usaha kolam renang, pemandian air hangat, penyewaan payung, penjualan kelapa muda, penyewaan jasa motor ATV, trail, jeep, hingga jasa sewa kuda.
     
Dia mengatakan, saat ini, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul sudah mulai diterjunkan untuk menjaga kawasan yang akan ditertibkan, mengingat kegiatan penataan tersebut bersinggungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.
     
"Kami masih upayakan mengedepankan cara kemanusiaan agar bisa menertibkan sendiri. Tapi pada saatnya sudah harus ditata supaya tidak berdampak yang tidak baik," katanya.