Legislator minta DKP mendata tambak udang selatan NYIA (VIDEO)

id Tambak udang

Legislator minta DKP mendata tambak udang selatan NYIA (VIDEO)

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meninjau tambak udang selatan Bandara NYIA. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati meminta Dinas Kelautan dan Perikanan melalukan pendataan jumlah petambak udang yang masih beroperasi di sebelah selatan Bandara New Yogyakarta International Aiport.
     
Akhid di Kulon Progo, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil audiensi dengan Forum Petani Tambak Udang Gali Tanjang beberapa waktu lalu, pihaknya meminta Dinas Kelautan dan Perikanan mendata jumlah tambak udang sepanjang pantai selatan di Kulon Progo, khususnya selatan proyek Bandara New Yogyakarta International Aiport yang masih beroperasi.
   
"Setelah dilakukan pendataan, nanti dicarikan solusi. Kemarin ada wacana untuk relokasi, harus ada hitung-hitungan konkrit dan pasti luasannya," kata Akhid di sela-sela meninjau lokasi tambak udang di sebelah selatan proyek Bandara NYIA.
   
Ia mengatakan panjang pantai di Kulon Progo ini hanya 24,8 kilometer. Jadi, zonasi peruntukan kawasan harus jelas fungsi dan peruntukannya, baik kawasan yang diperuntukan untuk wisata, perikanan dan konservasi.
     
"Kalau dimungkinkan direlokasi, lokasinya dimana, apakah sudah sesuai dengan rencana tata ruang. Semua harus ada solusi yang jelas," katanya.
  
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meninjau tambak udang selatan Bandara NYIA. (Foto ANTARA/Mamiek) (Foto ANTARA/Mamiek)
Terkait rencana penanam sabuk hijau pada awal Maret 2019 ini, menurut Akhid, sampai saat ini, Bandara NYIA belum operasional, kasihan petambak yang udangnya baru berumur 40 hari yang sebentar lagi panen.
     
"Menurut kami, sepanjang aktivitas tambak udang ini tidak mengganggu aktivitas bandara, sembari menunggu proses review Perda RTRW, dan pemkab menyiapkan lahan baru untuk relokasi, kenapa mereka tidak dibiarkan melakukan aktivitas bertambak udang," katanya.
     
Untuk itu, lanjut Akhid, DKP harus benar-benar menyiapkan konsepnya. Saat ini baru ada rencana detail teknis penataan Pantai Glagah, sehingga DKP harus segera menyiapkan konsep penataan kawasan tambak udang selain yang sudah diatur dalam Perda RTRW.
     
"Saat ini DKP belum memiliki konsep penataan petambak udang di selatan kawasan Bandara NYIA. Kami minta DKP segera  menyususun DED penataan kawasan peruntukan tambak udang," katanya.
  
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meninjau tambak udang selatan Bandara NYIA. (Foto ANTARA/Mamiek) (Foto ANTARA/Mamiek)
Salah satu pekerja tambak udang Pantai Glagah Rifdul Marfud mengatakan jumlah tambak udang dari Pantai Glagah sampai Pantai Congot ada 300 kolam, yang tidak terisi hanya 10 persennya karena habis dipanen.
   
"Kami berharap diberi waktu hingga satu tahun ke depan, setelah itu tambak udang boleh ditutup," katanya.