Semarang (Antaranews Jogja) - Terduga teroris yang ditangkap di Temanggung, Triyono Wagimin (33), dititipkan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Semarang, untuk ditahan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Triatmaja di Semarang, Kamis, membenarkan penitipan tahanan terduga teroris tersebut.
"Setelah pemeriksaan di Polres Temanggung, hari ini dititipkan di Polda Jateng," katanya.
Menurut dia, Triyono ditangkap di Temanggung pada tanggal 14 Februari 2019.
Terduga teroris tersebut ditangkap saat polisi menggelar razia di ruas Jalan Geneng-Koangan.
"Petugas menghentikan sebuah mobil bernomor polisi B-1577-VOC," katanya.
Saat dihentikan, lanjut dia, pengemudi mobil tersebut justru melarikan diri.
Dalam pemeriksaan polisi terhadap mobil tersebut, didapati sejumlah barang bukti yang sebagian besar merupakan buku.
Selain itu, didapati juga tiket pesawat tujuan Manila-Bandar Sri Begawan dan Bandar Sri Begawan-Jakarta.
Berita Lainnya
7 orang gabung kelompok teroris JI, Polri harus selidiki
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng
Rabu, 17 April 2024 15:26 Wib
Rusia: Warga asing terlibat serangan di gedung konser Moskow
Minggu, 24 Maret 2024 1:34 Wib
Moskow santuni Rp514 juta untuk korban tewas penembakan di gedung konser
Minggu, 24 Maret 2024 1:32 Wib
Bertambah jadi 133 orang, jumlah korban tewas serangan di Moskow
Minggu, 24 Maret 2024 0:24 Wib
Ukraina bantah terlibat penembakan konser di Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 15:39 Wib
Tak ada WNI jadi korban serangan tetoris di teater dekat Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 11:55 Wib
Presiden Putin ucapkan dukacita korban serangan teater dekat Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 11:36 Wib