Kecamatan Kraton awali pembentukan Kecamatan Ampuh di Yogyakarta

id Kecamatan Ampuh,Kraton,Bawaslu

Kecamatan Kraton awali pembentukan Kecamatan Ampuh di Yogyakarta

Aksi simbolis menyapu politik uang, ujaran kebencian dan hoaks dalam deklarasi Kecamatan Kraton Yogyakarta sebagai Kecamatan Ampuh (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta mengawali pembentukan Kecamatan Anti “Money Politics” Ujaran Kebencian dan Hoaks dari Kecamatan Kraton dan gerakan tersebut diharapkan diikuti 13 kecamatan lain di Yogyakarta. 

"Mulai dari Kecamatan Kraton, bersama-sama kita digelorakan semangat untuk menolak ‘money politics’, ujaran kebencian dan hoaks atau berita bohong. Kita sebut gerakan ini sebagai Kecamatan Ampuh,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto di sela-sela peluncuran Kecamatan Ampuh di Yogyakarta, Minggu.

Melalui deklarasi Kecamatan Ampuh tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk tidak terjebak dalam praktik politik uang, ujaran kebencian dan hoaks karena dapat mencederai pelaksanaan Pemilu 2019.

Meskipun ujaran kebencian dan hoaks tidak masuk dalam ranah pidana pemilu, namun Agus mengatakan, jika kegiatan tersebut berimplikasi pada gangguan ketertiban umum di masyarakat, maka bisa dikenakan pidana pemilu.

“Pelaksana atau tim kampanye bisa dikenai pidana pemilu seperti halnya saat mereka terlibat dalam kasus politik uang. Jika mereka adalah caleg, maka bisa saja ia dicabut kedudukannya sebagai calon legislatif,” katanya.

Praktik dari ketiga jenis tindakan tersebut, lanjut Agus, sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan mengganggu suasana Yogyakarta yang kondusif. 

“Sudah banyak kami temukan praktik ujaran kebencian dan hoaks, biasanya disampaikan melalui media sosial. Masyarakat harus benar-benar bijak dalam menerima dan memahami informasi. Harus cek dan ricek,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, praktik politik uang, ujaran kebencian dan hoaks adalah penyakit terbesar yang kini menyerang proses demokrasi di Indonesia, khususnya menjelang Pemilu 2019.

“Yang harus dilakukan adalah memberikan informasi sebanyak-banyaknya ke pemilih agar mereka memperoleh informasi yang benar tentang calon yang akan dipilih. Kesehatan proses demokrasi sangat tergantung pada informasi yang diterima masyarakat,” katanya.

Dengan memberikan informasi yang benar dan baik, Heroe berharap, proses pendidikan politik di masyarakat berjalan dengan baik dan masyarakat yang nantinya akan bertindak sebagai pemilih bisa memilih calon yang kompeten dan membawa kesejahteraan serta kemajuan untuk seluruh masyarakat.

Sedangkan Kapolresta Yogyakarta Kombes pol Armaini mengatakan hal senada bahwa penyakit berupa politik uang, ujaran kebencian dan hoaks sedang mewabah di masyarakat menjelang Pemilu.

“Penyakit ini sangat berbahaya. Masyarakat harus ingat bahwa penyakit tersebut bisa membawa perpecahan bangsa,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa pada zaman penjajahan, penjajah menerapkan politik “devide et impera” atau politik pecah belah yang pada praktiknya dilakukan dengan menyebarkan berita-berita bohong dengan tujuan agar masyarakat Indonesia terbelah dan saling memusuhi.

“Jika ujaran kebencian dan hoaks ini terus terjadi saat ini, maka kondisi ini sama seperti saat Indonesia dijajah. Oleh karena itu, seluruh warga perlu saling menghargai perbedaan agar sejarah tidak terulang. Jika masyarakat sudah terpecah, maka Indonesia akan sangat mudah diserang,” katanya.

Kegiatan peluncuran Kecamatan Ampuh di Kecamatan Kraton tersebut tidak hanya diisi dengan pembacaan deklarasi tetapi juga diisi beberapa kegiatan pendukung seperti aksi menyapu dan memanah politik uang, ujaran kebencian dan hoaks, serta membuat cap tangan sebagai bentuk perlawanan seluruh warga atas ketiga praktik tersebut.
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024