Polres Kulon Progo canangkan zona integritas

id Zona integritas

Polres Kulon Progo canangkan zona integritas

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mendukung zona integritas yang dicanangkan Polres Kulon Progo. (Foto ANTARA/Mamiek)

DIY (ANTARA) - Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencanangkan pembangunan zona integritas bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
 
"Zona integritas integritas ini merupakan komitmen kami melaksanakan perintah pimpinan dan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan prima," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Angkara Nasution di Kulon Progo, Rabu.
  Ia mengatakan pelayanan prima meliputi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Polres Kulon Progo berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani sebagai wujud nyata melaksanakan ikrar dan penandatangan pakta integritas.
 
"Tiga pelayanan ini merupakan pelayanan umum yang banyak diakses masyarakat dan menjadi sorotan masyarakat, sehingga tiga pelayanan ini yang diajukan dalam zona integritas," katanya.
 
Anggara mengatakan pihaknya juga akan menindak bagi oknum anggota yang terlibat pungli dalam pelayanan, mulai dari pembinaan internal hingga pemberhentian. Tindakan pungli atau sejenisnya akan berdampak pada citra pelayanan dan penilaian internal.
 
Untuk itu, sejak awal dirinya menegaskan bahwa pakta integritas ini berlalu untuk semua jajaran kepolisian, yakni tidak hanya pimpinan tetapi juga seluruh anggota.
 
"Tentu kalau ada pelanggaran, kami akan melalukan penegakan hukum ke dalam, memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku," katanya.
 
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mendukung penetapan zona integritas dalam pelayanan publik di jajaran Polres Kulon Progo. Tiga pelayanan yang masuk zona integritas meliputi pelayanan SKCK, SPKT dan SIM memang selalu diakses masyarakat.
 
"Saat ini media sosial menjadi tempat masyarakat bila pelayanan buruk, jangan sampai ada keluhan yang menyebabkan integritas buruk. Untuk itu, kami sangat mendukung ditetapkan zona integritas di Polres Kulon Progo," katanya.