KPU Gunung Kidul tunggu jadwal kampanye pusat

id KPU Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul tunggu jadwal kampanye pusat

Komisi Pemilihan Umum Daerah Gunung Kidul (http://kab-gunungkidul.kpu.go.id/)

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu jadwal kampanye rapat umum dari KPU RI dan DIY untuk menyusun jadwal di kabupaten.

"Saat ini, kami belum menyusun jadwal kampanye rapat umum masih menunggu dari pusat dan provinsi untuk membuat pedoman," kata Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Kamis.

Dia mengatakan rapat umum baru digelar mulai 24 Maret-13 April mendatang, nantinya KPU akan menyusun jadwal kampanye untuk masing-masing peserta pemilu.

"Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan jadwal kampanye. Yakni, dengan memperhatikan aspek keadilan, kesetaraan dan keamanan. Nantinya setiap peserta mendapatkan porsi sama," katanya.

Hani mengatakan setiap peserta wajib mengikuti peraturan yang berlaku seperti jam kampanye yang dibatasi dari 09.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"Sebelum pelaksanaan, panitia wajib menyerahkan surat pemberitahuan ke polisi yang ditembuskan ke KPU dan bawaslu. Isinya diantaranya waktu, tempat dan jumlah peserta kampanye," katanya.

Ketua Bawaslu Gunung Kidul Is Sumarsono mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap peserta kampaney. Dia berharap  para peserta pemilu dilarang memberikan uang untuk transportasi kepada simpatisan maupun pendukung. Pasalnya, jika sampai ini terjadi masuk ke dalam pelanggaran pemilu.

"Kami berharap peserta kampanye tidak melanggar ketentuan, karena bisa merugikan diri sendiri," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024