Bawaslu Kulon Progo kesulitan tertibkan APK

id Alat peraga kampanye

Bawaslu Kulon Progo kesulitan tertibkan APK

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Satpol PP dan Bawaslu (Foto Antara)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan menertibkan alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 karena terkendala peralatan yang tidak lengkap.

 "Di lapangan masih sering terdapat beberapa kendala seperti, peralatan yang tidak lengkap, tempat pemasangan yang tinggi, lokasi yang sulit dijangkau dan yang lain. Kendala tersebut menyulitkan tim penertiban APK untuk melakukan penertiban," kata Devisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo di Kulon Progo, Jumat.

 Ia mengatakan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama dengan beberapa lembaga yang lain seperti, Panwascam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Kulon Progo.

 Penertiban akan terus dilakukan minimal seminggu sekali, sampai dengan awal April mendatang. Hal tersebut terus dilakukan mengingat sampai saat ini, masih terdapat APK-APK yang melanggar. Kebanyakan APK yang dipasang melanggar peraturan perundangan seperti, SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 33 tentang zonasi, Perbup Nomor 59 tentang Pemasangan APK maupun PKPU.
 
Selanjutnya, dalam penertiban yang dilakukan di tiga wilayah Kecamatan Temon, Panjatan dan Sentolo, tim menemukan beberapa APK yang melanggar sebanyak 240 buah APK. Terdiri atas, baliho 24 buah, spanduk 16 buah, bendera 160 buah dan rontek 40 buah.

Pada tiga titik lokasi tersebut, seperti biasa tim penertiban masih menemui kendala terkait pemasangan APK melanggar yang tinggi dan sulit untuk dijangkau.
 
"Meskipun APK tersebut melanggar namun kadang, kami kesulitan untuk menurunkannya. Seperti penertiban yang baru saja kami lakukan, kita harus menggunakan truk jungkit (dump truck) untuk bisa mencapai sasaran APK yang melanggar dan kami turunkan,” katanya.
 
Kepala Satpol PP Kulon Progo Sumiran mengatakan pihaknya selalu siap dalam melaksanakan penertiban APK yang melanggar. "Personel Satpol PP siap membersihkan APK yang melanggar aturan," katanya. ***2***