Mendagri menduga isu KTP WNA sengaja dimunculkan jelang Pemilu 2019

id Tjahjo,Ktp

Mendagri menduga isu KTP WNA sengaja dimunculkan jelang Pemilu 2019

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditemui awak media seusai penutupan Acara Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi se-Indonesia di Yogyakarta, Sabtu. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai ada indikasi unsur kesengajaan pihak tertentu yang ingin melempar isu soal kepemilikan KTP elektronik oleh Warga Negara Asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat menjelang Pemilu 2019.

"Ada unsur kesengajaan untuk melempar (isu) yang tidak benar," kata Tjahjo seusai penutupan Acara Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi se-Indonesia di Yogyakarta, Sabtu.

Tjahjo mengatakan sesuai dengan hasil pengecekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disebut milik WNA asal China di Cianjur ternyata setelah dilakukan pengecekan ternyata merupakan NIK milik WNI asal Cianjur bernama Bahar.

"Setelah kemarin dicek KPU yang namanya warga negara asing itu NIK-nya beda, NIK-nya namanya Bahar," kata dia.

Tjahjo mengatakan apabila memenuhi peraturan tertentu, WNA memang bisa memiliki KTP elektronik. Namun demikian, melalui KTP yang dimiliki itu, mereka tetap tidak bisa menggunakan hak pilih. 

"Boleh mengajukan untuk tinggal tetap sesuai Undang-Undang (UU) Imigrasi dan ada surat rekomendasi dari Imigrasi, tetapi mereka tetap tidak boleh menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Menurut Tjahjo, WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia selama ini hanya berada di Sumatera, Jawa, dan Bali dengan total jumlah mencapai seribuan. Namun semenjak muncul polemik mengenai KTP elektronik milik WNA, Kemendagri untuk sementara menutup akses pengurusan KTP untuk WNA.

"Dari pada sekarang ribut-ribut kemarin Ditjen Dukcapil kami stop dululah," kata dia.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024