Pemkab serahkan 41 kendaraan dinas roda dua untuk OPD

id Penyerahan kendaraan

Pemkab serahkan 41 kendaraan dinas roda dua untuk OPD

Penyerahaan barang milik daerah berupa kendaraan dinas roda dua kepada OPD di lingkungan Pemkab Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan sebanyak 41 kendaraan dinas roda dua kepada organisasi perangkat daerah setempat guna mendukung operasional pegawai di lingkungan instansi pemerintah itu. 

"Kendaraan operasional sejumlah 41 unit sepeda motor ini diserahkan kepada 24 perangkat daerah baik kecamatan maupun OPD," kata pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung di sela penyerahan kendaraan di Bantul, Senin. 

Perangkat daerah yang menerima kendaraan dinas itu meliputi 17 kecamatan masing-masing dua unit, kemudian tujuh unit lainnya untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatik, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.

"Penyerahan kendaraan ini merupakan salah satu langkah kongkrit dari pemerintah kabupaten Bantul untuk mengimplementasikan Perbub Bantul nomor 42 Tahun 2014 tentang Standarisasi Sarana dan prasarana kerja pemkab," katanya. 

Menurut dia, sesuai dengan Perda nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa barang daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional, mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan sampai penghapusan dan ganti ruginya.

"Aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya. 

Oleh karena itu, aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaam fungsi pemda serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.

"Namun, jika tidak dikelola secara semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya seiring dengan perjalanan waktu," katanya. 

Untuk itu, dia berharap, kendaraan dinas yang diserahkan kepada OPD dapat dirawat dan dipelihara dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bantul. 

"Sehingga bermanfaat bagi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi di OPD masing-masing. Dengan harapan dapat lebih meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas pemerintah daerah secara berdaya guna dan berhasil guna," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024