Pengumuman seleksi P3K Yogyakarta pertengahan Maret

id cpns

Pengumuman seleksi P3K Yogyakarta pertengahan Maret

ILustrasi. Peserta tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (Foto Antara)

Yogyakarta (ANTARA) - Honorer eks K2 di Kota Yogyakarta yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja pada tahap pertama diminta bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi yang rencananya akan disampaikan secara resmi pada pertengahan Maret.

“Berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, pengumuman resmi terkait seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (P3K) akan disampaikan pada 12 Maret. Ini sesuai informasi dari Kementerian PAN dan RB,” kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ary Iryawan di Yogyakarta, Senin.

Dari 79 honorer eks K2 yang mendaftar untuk mengikuti seleksi P3K tahap pertama di Kota Yogyakarta, terdapat satu pendaftar yang dialihkan ke tingkat DIY sehingga hanya tersisa 78 pendaftar. Namun, hanya 74 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi.

“Semuanya hadir saat seleksi dan sebenarnya mereka bisa mengetahui nilai mereka secara langsung. Apakah memenuhi ‘passing grade’ yang telah ditetapkan atau tidak. Namun, pengumuman resminya baru akan disampaikan pertengahan Maret,” katanya.

Ary mengatakan, dari 74 pendaftar yang mengikuti seleksi, sebanyak 10-15 persen pendaftar tidak memenuhi “passing grade” yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak memenuhi “passing grade” tidak akan lolos sebagai P3K di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Saat ini, lanjut Ary, BKPP Kota Yogyakarta tengah menyusun pengajuan formasi untuk P3K tahap pertama ke Kementerian PAN dan RB karena nantinya Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban untuk membayarkan gaji pegawai tersebut melalui APBD Kota Yogyakarta.

“Misalnya saja, jumlah peserta yang lolos ‘passing grade’ sebanyak 60 orang. Pemerintah daerah bisa mengajukan formasi apakah semuanya akan ditetapkan sebagai P3K atau tidak. Jika tidak, maka pemerintah harus mengajukan formasi sesuai kemampuan keuangan daerah. Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos P3K didasarkan pada ranking tes,” katanya.

Namun demikian, Ary mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengajukan formasi sesuai jumlah peserta yang lolos “passing grade” karena memiliki anggaran yang cukup untuk membeyarkan gaji pegawai.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi juga akan diminta melakukan pemberkasan layaknya pendaftaran CPNS dan kemudian memperoleh nota pengangkatan sebagai P3K apabila berkas yang disampaikan lengkap.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024