Polresta Yogyakarta musnahkan 1.083 batang tanaman ganja (VIDEO)

id Ganja,Pemusnahan

Polresta Yogyakarta musnahkan 1.083 batang tanaman ganja (VIDEO)

Polresta Yogyakarta memusnahkan barang bukti narkotia sebanyak 1.083 batang tanaman ganja dengan cara dibakar di Lapangan Panahan, Jalan Kenari, Yogyakarta, Selasa (5/3). (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Polresta Yogyakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 1.083 batang tanaman ganja dengan cara dibakar di Lapangan Panahan, Jalan Kenari, Yogyakarta, Selasa.

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Armaini di sela pemusnahan mengatakan seribuan batang tanamam ganja tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Yogyakarta pada Februari 2019 yang sumbernya berasal dari petani ganja berinisial EY di Karawang, Jawa Barat.

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi amanat dari Undang-Undang. Dengan kita melakukan penangkapan pelaku dengan barang bukti yang banyak mudah-mudahan bisa berhasil menyelamatkan ratusan ribu orang dari narkoba," kata Armaini.

Ia menjelaskan sebanyak 1.083 batang tanaman ganja yang dimusnahkan Polresta Yogyakarta berasal dari sebuah ladang di Purwakarta, Jawa Barat yang dikelola EY.

EY menanam, mengeringkan, kemudian membungkus dan menjual sendiri ganja kepada pengedar di Yogyakarta.

Sat Resbarkoba Polersta Yogyakarta berkoordinasi dengan Polres Purwakarta menangkap EY di wilayah Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (16/2) pukul 11.00 WIB.

Atas perbuatannya, EY disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda Rp13 miliar.
 
Armaini tidak memungkiri bahwa hingga saat ini Yogyakarta masih menjadi pasar peredaran narkoba dan kebanyakan menyasar masyarakat khususnya remaja usia produktif mulai 20 hingga 35 tahun.

"Ini tidak main-main Yogyakarta ini sudah menjadi pasar narkoba berdasarkan data dan fakta. Data tahunan pemakai narkoba di Yogyakarta semakin meningkat," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut dia, Polresta Yogyakarta  bersama BNNP DIY akan terus menggencarkan upaya pencegahana dan penindakan peredaran dan penggunaan narkoba di kota gudeg.

"Upaya pencegahan dengan berbagai sosialisasi tentang bahaya narkoba sudah kami gencarkan bersma dinas pendidikan. Selain itu upaya penindakan, upaya represif kami lakukan juga," kata Armaini.

Hadir dalam pemusmahan ini Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan, dan perwakilan dari BNNP DIY.***2***

Pewarta: Luqman Hakim
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024