Bawaslu duga masuknya WNA ke DPT akibat kekurangpahaman pantarlih

id Bawaslu Bantul

Bawaslu duga masuknya WNA ke DPT akibat kekurangpahaman pantarlih

Anggota Bawaslu Bantul Supardi (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menduga ada kekurangpahaman panitia pemutakhiran data pemilih hingga mengakibatkan warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

"Kami duga ini bisa jadi karena di saat melakukan pemutakhiran data pemilih ada kekurangpahaman dari si pelaksana di lapangan atau pantarlih (panitia pemutakhiran data)," kata Anggota Bawaslu Bantul Supardi di Bantul, Jumat. 

Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait masuknya delapan orang WNA ke dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan dua (DPTHP-2) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Selain kekurangpahaman pantarlih saat mendata pemilih, kata dia, hal itu juga bisa disebabkan karena petugas di lapangan tidak melakukan cek silang kepada nama yang bersangkutan yang ternyata merupakan WNA. 

"Bisa jadi mereka tidak datangi dan melakukan kroscek langsung nama-nama WNA yang bisa masuk DPT, karena di KTP itu di bawah ada keterangan warga negara mana, itu masih ada. Ini kenapa WNA bisa masuk ke DPT," katanya. 

Supardi mengatakan, sebab ada kemungkinan para petugas pantarlih hanya berpatokan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan menganggap sebagai warga negara Indonesia (WNI) karena memiliki KTP elektronik. 

"Bisa juga atas kelalaian dari si petugas karena informasi yang kami dapatkan di lapangan ada salah satu WNA yang menyampaikan saya belum masuk jadi WNI dan tolong jangan dimasukkan ke DPT, tapi dalam perjalanan tetap masuk di DPT," katanya. 

Untuk itu, kata dia, atas temuan tersebut pihaknya segera melakukan klarifikasi ke KPU setempat, termasuk melakukan investigasi lapangan terhadap kemungkinan adanya WNA lain yang masuk ke DPT. 

Supardi mengatakan, temuan WNA masuk DPT Pemilu di Bantul awalnya seperti yang diungkap Bawaslu DIY berjumlah tujuh orang, akan tetapi dalam perkembangannya berdasarkan hasil investigasi di lapangan oleh jajaran Bawaslu Bantul ditemukan satu lagi. 

"Saat kita lakukan investigasi di Kasihan kita temukan lagi satu WNA masuk ke DPT, kalau awalnya di Kretek satu orang, kemudian di Banguntapan empat orang, di Kasihan dua orang, namun dalam perkembangannya ada tambahan di Kasihan satu orang," katanya.***2***
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024