KPU Yogyakarta baru terima surat suara untuk DPR RI

id Surat suara, Pemilu 2019

KPU Yogyakarta baru terima surat suara untuk DPR RI

Ilustrasi (Foto Antara)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta baru menerima satu dari lima jenis surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019, yaitu surat suara untuk DPR RI yang diterima pada Sabtu (8/3).

“Penerimaan surat suara untuk DPR RI ini maju dari jadwal awal. Semula, kami dijadwalkan menerima surat suara pada Senin (11/3), namun surat suara sudah tiba pada Sabtu (8/3). Saat ini, surat suara sudah tersimpan di gudang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Senin.

Meskipun surat suara untuk DPR RI sudah berada di gudang, namun Hidayat menyebut belum menetapkan jadwal terkait penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Kami siapkan tempat dan petugas sortirnya terlebih dulu. Mudah-mudahan sudah bisa disortir dan dilipat pekan ini juga,” katanya.

Total jumlah surat suara untuk DPR RI yang diterima mencapai 315.659 lembar yang dikemas dalam 632 kotak dan untuk pemungutan suara ulang sebanyak 1.000 lembar yang dikemas dalam dua kotak.

Sedangkan untuk empat jenis surat suara lain yaitu untuk DPRD DIY, DPRD Kota Yogyakarta, DPD dan pemilihan presiden-wakil presiden, belum ada kepastian jadwal distribusi dari KPU RI maupun percetakan. “Tetapi, dari informasi yang kami peroleh distribusi maju satu pekan dari jadwal awal,” katanya.

Hidayat berharap, surat suara datang lebih cepat dibanding jadwal awal sehingga KPU Kota Yogyakarta memiliki waktu lebih banyak untuk menyortir dan melipat surat suara dan bisa memperoleh surat suara pengganti jika ditemukan surat suara yang tidak dapat digunakan.

Hidayat mengatakan, sudah meminta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merekrut personel yang akan ditugaskan untuk menyortir dan melipat surat suara. Setiap PPK diminta setidaknya menyiapkan tujuh petugas sehingga total akan ada 98 petugas yang terlibat.

Syarat utama untuk menjadi petugas penyortiran dan pelipatan surat suara adalah tidak partisan, berusia 17-60 tahun. Seluruh kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara akan dipusatkan di gudang KPU Kota Yogyakarta.

Total surat suara yang akan disortir dan dilipat mencapai sekitar 1,6 juta lembar termasuk surat suara cadangan sebanyak dua persen di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Di Kota Yogyakarta terdapat 1.373 TPS untuk Pemilu 2019. ***2***

Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024