DPRD Kulon Progo beri catatan khusus LKPJ Bupati 2018

id LKPJ Bupati 2018,Kulon Progo

DPRD Kulon Progo beri catatan khusus LKPJ Bupati 2018

Sidang Paripurna LKPJ Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 di DPRD Kabupaten Kulon Progo (Foto ANTARA/Mamiek) (Foto ANTARA/Mamiek/)

Kulon Progo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan tiga catatan khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2018, yakni Pelabuhan Tanjung Adikarto segera diselesaikan, penambangan pasir besi oleh PT JMI harus segera beroperasi dan proyek normalisasi Sungai Serang diperbaiki.

"Kami memberikan catatan khusus, karena Pemkab Kulon Progo tidak mampu menjalin komunikasi dengan baik terhadap pemangku kepentingan diatasnya dan kurang tegasnya  dalam pengambilan kebijakan, sehingga menyebabkan proyek infrastuktur mangkrak dan menghambat investasi," kata Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa.

Adapun catatan pertama, yakni masih belum beroperasinya Pelabuhan Tajung Adikarto. Secara kewengan, Pelabuhan Tanjung Adikarto ada di provinsi, namun secara realitas mulai dibangun hingga saat ini, anggaran yang dikeluarkan sudah mencapai ratusan miliar dan kondisi pelabuhan mangkrak.

"Untuk itu, kami minta Pemkab Kulon Progo proaktif melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pemerintah pusat supaya Pelabuhan Tanjung Adikarto segera diselesaikan dan segera beroperasi. Kami menilai pemkab sangat lambat dalam berkoordinasi. Kami juga berharap Pelabuhan Tajung Adikarto bisa menjadi kawasan penyangga Bandara NYIA," kata Akhid.

Catatan kedua, yakni mangkraknya rencana penambangan pasir besi oleh PT JMI di Kecamatan Wates. Penambangan pasir besi ini menghambat masuknya investasi dan peruntukan, serta fungsi ruang di kawasan selatan.

Berdasarkan RTRW, kawasan selatan difungsikan sebagai lokasi wisata pantai.Pemkab Kulon Progo harus tegas atas keberlangsungan investasi PT JMI di Kulon Progo. Seperti diketahui, pemkab pernah melakukan review RPJMD karena persoalan PT JMI yang tidak kunjung menyumbang pendapatan hingga saat ini kondisinya mangkrak.

"Kami minta pemkab tahun ini harus membuat keputusan yang tegas dan jelas untuk PT JMI," katanya.

Catatan ketiga, yakni permasalahan penangan banjir di Sungai Serang oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang ada persoalan serius, yakni berhentinya pembangunan bangket di Dusun VI, Desa Karangwuni. Berhentinya normalisasi Sungai Serang akan berdampak besar, yakni bila hujan deras bisa menyebabkan banjir.

"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) untuk menangani masalah ini, namun tidak ada tidak lanjut. Hal ini dikarenakan buruknya komunkasi antara Pemkab Kulon Progo dengan pemangku kepentingan diatasnya," kata Akhid.

Namun demikian, Akhid mengapresiasi capaian kinerja pemerintah yang dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2018.

 Berdasarkan dokumen  Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2018, serapan anggaran, dan indikator capaian rata-rata di atas 100 persen.

"Capaian pembangunan fisik, perbaikan sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka pengangguran pencapaiannya baik. Selain itu, penyiapan SDM dan kebijakan ekonomi menyambut beroperasinya Bandara New Yogyakarta International Airport juga baik," kata Akhid.

Sementara Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dalam laporan LKPJ Bupati Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 memaparkan Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2018 sebesar Rp1,559 triliun dari target sebesar Rp1,520 triliun atau mencapai 102,54 persen. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2018 sebesar Rp210,908 miliar dari target sebesar Rp203,857 miliar atau mencapai 103,46 persen.

Sementara untuk realisasi belanja 2018 sebesar Rp1,481 triliun dari target sebesar Rp1,560 triliun atau mencapai 94,92 persen dikarenakan adanya efisiensi pada belanja pegawai dan sisa pengadaan. Kemudian, realisasi belanja terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.Pada Belanja Langsung sebesar Rp688,680miliar dipergunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp34,891 miliar atau mencapai 5,07 persen, belanja barang dan jasa sebesar Rp313,079 miliar atau mencapai 45,46 persen, serta belanja modal sebesar Rp340,709 miliar atau mencapai 49,47 persen.

Sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp792,820 miliar dipergunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp592,539 miliar, selebihnya untuk belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintahan desa dan partai politik serta belanja tidak terduga.

"Dengan demikian realisasi jumlah Belanja Pegawai Rp627,430 miliar atau sebesar 40,23 persem dari realisasi pendapatan APBD. Artinya, APBD Kulon Progo sudah sehat karena belanja pegawai di bawah 50 persen dari APBD," kata Hasto. ***1***


Pewarta: Sutarmi