Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo belum memiliki konsep dan solusi penyelesaian polemik penolakan penataan kawasan Pantai Glagah hingga Pantai Congot oleh pelaku usaha di kawasan tersebut.
Rencananya, Pemkab Kulon Progo akan melakukan penataan kawawasan Pantai Glagah hingga Congot, penertiban penginapan dan tambak udang di selatan Bandara New Yogyakarta International Airport karena berbenturan dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
penataan kawasan Pantai Glagah dan KKOP mendapat penolakan dari tiga paguyuban yang menaungi para pelaku usaha di selatan NYIA di Kecamatan Temon. Ketiga paguyuban itu yakni Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah dan Paguyuban Penginapan Pantai Glagah yang menolak penataan Pantai Glagah. Kemudian terdapat Paguyuban Petambak Udang Galitanjang yang enggan digusur untuk penataan KKOP.
"Kami akan mencarikan solusi. Kami juga akan mengadakan pertumuan dengan pelaku usaha untuk bersama-sama memecahkan masalah ini. Hanya saja dia belum bisa memastikan kapan itu akan dilakukan. Nanti kita lihat dulu, karena perlu didiskusikan dengan yang ahli," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu.
Menurut dia, enolakan terhadap proyek pembangunan merupakan hal yang lumrah terjadi. Dari penolakan ini merupakan aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan.
"Kami akan mencari celah untuk menyamakan kepentingan antara mereka dan pemerintah," katanya.
Terkait keluhan pelaku usaha kawasan Pantai Glagah yang belum mendapat sosialisasi penataan Pantai Glagah, Hasto mengatakan DED Pantai Glagah sudah jadi, namun tidak perlu ada sosialisasi karena masih berupa konsep.
"Baru nanti saat mau dibangun yang mungkin bisa saja tahun 2020 atau lebih akan ada sosialisasi. DED itu masih konsep dan tujuan penataan Kawasan Glagah ini untuk memakmurkan warga sekitar. Itu yang harusnya disamakan persepsinya," kata Hasto.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah Subardi Wiyono mengatakan kekecewaan ini mencuat karena pemkab tidak menyertakan pelaku usaha dalam penyusunan Detailed Engineering Design (DED) kawasan Pantai Glagah yang selesai akhir 2018 lalu.
Menurutnya, penataan harusnya menyerap aspirasi dari pelaku usaha. Pemkab harus duduk bersama, jangan asal membuat rencana induk dan DED. "Tenti kami menolak, karena kami inginnya wisata Glagah jadi wisata alami, tak usah muluk-muluk seperti di masterplan itu," kata Subardi.
Sementara Ketua Penginapan Pantai Glagah Sarino mengatakan adanya penataan Pantai Glagah berimbas pada tergusurnya seluruh penginapan di obyek wisata tersebut.
"Saat ini ada 18 penginapan dengan total kamar mencapai 200-an, tapi kami dianggap ilegal dan tidak tahu nanti nasibnya kaya gimana. Kami ingin tetap berwirausaha jadi kami tak mau digusur," kata dia. ***1***
Berita Lainnya
Nutrisi udang bermanfaat untuk kulit-tulang
Minggu, 18 Februari 2024 4:33 Wib
Pemerintah siapkan langkah hadapi tuduhan antidumping di AS
Sabtu, 6 Januari 2024 12:37 Wib
Komisi II DPRD Kalsel mempelajari budidaya udang galah di DIY
Sabtu, 19 Agustus 2023 19:44 Wib
Produk perikanan Indonesia dikenalkan di Fuzhou
Selasa, 6 Juni 2023 11:54 Wib
Tambak udang Karimunjawa resahkan warga
Jumat, 21 April 2023 4:57 Wib
MSC: Riset temukan lampu LED kurangi tangkapan tak diinginkan
Senin, 12 September 2022 14:43 Wib
Mahasiswa UGM mengolah limbah styrofoam menjadi penyerap limbah laundry
Selasa, 23 Agustus 2022 23:21 Wib
Wisata Hutan Mangrove Kulon Progo bertranformasi
Kamis, 5 Mei 2022 19:16 Wib