Dispar targetkan empat desa wisata mendapat SK Bupati

id Desa wisata,Dispar,Gunung Kidul

Dispar targetkan empat desa wisata mendapat SK Bupati

Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mentargetkan empat desa wisata yang dikembangkan masyarakat mendapat surat keputusan dari Bupati Gunung Kidul 2019 sebagai desa wisata supaya pengelolaanya lebih profesional.

"Ada empat desa wisata yang akan diberikan SK Bupati, yakni Ngelanggeran, Bejiharjo, Bleberan, dan Pacarejo," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Kamis.

Dia berharap dengan adanya SK ini bisa meminimalisir konflik dalam pengembangan pariwisata. Potensi konflik dalam pengembangan wisata tetaplah ada hal tersebut karena sumber daya manusia (SDM) masih belum begitu siap.

"Untuk mengatasi hal tersebut, kami membuat aturan yaitu satu pokdarwis untuk mengelola satu tempat wisata," katanya.

Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan Dinas Pariwista Gunung Kidul Eli Martono mengatakan saat ini sudah ada 12 desa wisata memiliki SK dari Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul. Padahal sesuai perda terbaru, SK Desa Wisata ditetapkan oleh Bupati.

"Rintisan desa wisata ada banyak hanya saja kami sekarang lebih fokus dalam proses penatapan itu dulu dari kepala dinas ke Bupati Gunung Kidul," katanya.

Dia menjelaskan nantinya desa wisata yang mendapatkan SK bupati akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Dinas Pariwisata. "Nantinya termasuk juga difasilitasi untuk pengembangan yang didalamnya termasuk sarana dan prasarana," katanya.

Ia mengatakan pengembangan desa wisata masih banyak masyarakat yang belum bisa memisahkan peran antara kelompok sadar wisata (pokdarwis) dengan desa wisata. "Selain itu ada desa wiasta yang tidak fokus mengembangkan potensinya. Untuk itu, kami terus mendorong agar mereka fokus," katanya. ***1***